Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Baca Juga:
- Modus Pangkas Pajak Jadi Ladang Suap, Lima Tersangka Korupsi Pajak Rp 8 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
- Sebanyak 264 Unit Bangunan warga Terdampak Bencana Angin Kencang Yang Tersebar di 12 Kelurahan.
- Gercep Kodim 0212/Tapsel Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menutup Akses jalan Raya,Ini Keterangan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo
Kedua tersangka MN alias B (16) dan RH (21), warga Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan telah merampas sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal menyebut, pasutri itu ditangkap pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya pelaku utama dalam aksi begal tersebut.
"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban Rifali, mengalami pembegalan, pada Rabu 29 Januari 2025," terang Riffi, Minggu (2/2/2025).
Riffi menjelaskan, kejadian berawal tersangka Bila mengajak korban bertemu di Jalan Tuan Kali, Kota Medan, pada hari kejadian itu.
"Tersangka kemudian mengajak korban untuk main ke kos di Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan. Awalnya korban menolak, namun akhirnya setuju pergi dengan sepeda motor Yamaha Aerox BK 5557 AKD miliknya," jelas Riffi.
Di lokasi kejadian, korban sudah ditunggu dua orang mengendarai sepeda motor, disusul dua pelaku lainnya. Mereka melakukan perampokan dan perampasan sepeda motor.
"Saat korban tiba, salah seorang pelaku langsung menyerangnya dengan parang. Korban panik dan melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya kemudian dibawa kabur oleh para pelaku," ucap Riffi.
Selanjutnya, korban membuat laporan ke Mako Polres Pelabuhan Belawan. Dari informasi diketahui keberadaan tersangka Bila di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan.
"Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Bila. Dari keterangan Bila, dilanjutkan dengan menangkap tersangka RH di Jalan Klambir Lima, Kabupaten Deliserdang," ungkap Riffi.
Dalam pemeriksaan, pasutri tersebut mengakui perbuatannya. Bila berperan memancing korban dengan cara mengajaknya pergi ke lokasi yang telah ditentukan.
"Sementara RH dan tiga pelaku lainnya yang masih buron bertugas untuk menyerang dan merampas barang korban," terang Riffi.
Menurut pengakuannya, kedua tersangka mendapat bagian Rp 1.000.000 dari hasil penjualan sepeda motor korban. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus kejahatan semacam ini. Jangan mudah percaya dengan ajakan orang yang baru dikenal," imbau Riffi.(W05)
Teks foto :
Pasutri diamankan karena terlibat aksi begal(W05)
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Ba
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Siti Lisa Evriaty Br Tarigan ,S.H.,M.H. menuntut terdakwa
News
sumut24.co Tebingtinggi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi,Erwin Suheri Damanik didampingi Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung
News