
Dialog Nasional “Pemuda Berkarya, Bangsa Berdaya” Dorong Inovasi dan Kesetaraan untuk Indonesia Maju
Dialog Nasional &ldquoPemuda Berkarya, Bangsa Berdaya&rdquo Dorong Inovasi dan Kesetaraan untuk Indonesia Maju
kotaBaca Juga:
- Badai Pengunduran Diri Pejabat Eselon II di Sumut: Shohihul Sebut Gejala Ketakutan dan Krisis Kepemimpinan Awal Bobby Nasution
- Shohibul Anshor Siregar: Menggali Narasi Simalungun yang Terkubur oleh Debu Kolonial
- Shohibul Anshor Siregar: Penunjukan Prabowo di PSSI tak selesaikan persoalan sepak bola nasional
Oleh : Shohibul Anshor Siregar
Di tengah tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi Indonesia, pemerintah mengusulkan kebijakan kerja empat hari dalam seminggu untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di satu sisi, banyak yang melihat ini sebagai langkah progresif yang dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dan efisiensi kerja. Namun, di sisi lain, ada suara yang mempertanyakan kesesuaian kebijakan ini dengan realitas negara yang masih bergulat dengan tingkat kemiskinan tinggi dan pengangguran yang mencapai 8,8 juta orang pada tahun 2023.
Ketimpangan sosial-ekonomi di Indonesia menjadi perhatian serius. Meskipun pertumbuhan ekonomi melaju, banyak masyarakat yang masih terpinggirkan, dengan angka kemiskinan mencapai 9,54% pada tahun 2022. Kebijakan pengurangan jam kerja di BUMN tampaknya lebih menguntungkan segelintir orang, berpotensi memperburuk jurang pemisah antara sektor publik dan sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mendasar: Bagaimana dengan kewajiban negara untuk melindungi hak pekerjaan bagi seluruh rakyat? Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kebijakan yang memberi hak istimewa kepada pegawai BUMN, sementara banyak orang lain menghadapi kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, dapat dilihat sebagai bentuk ketidakadilan.
Pemerintah sering kali menargetkan pengurangan angka pengangguran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi pendekatan ini tidak cukup untuk mengatasi masalah yang lebih mendalam. Pengangguran bukan hanya angka; itu adalah gambaran dari sistem ekonomi yang belum mampu menciptakan cukup lapangan kerja. Menargetkan angka pengangguran tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan dan akses yang merata hanya akan memperburuk ketimpangan.
Pekerjaan bukan hanya kebutuhan ekonomi, tetapi juga hak yang melekat pada martabat setiap individu. Namun, banyak sektor, terutama yang informal, masih mengalami tantangan serius dalam perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Sementara itu, pegawai BUMN sering kali menikmati hak yang tidak tersedia bagi pekerja di sektor lain.
Untuk itu, pemerintah disarankan untuk merombak Kementerian Tenaga Kerja menjadi Kementerian Pengadaan Pekerjaan. Dengan fokus baru ini, kementerian dapat lebih aktif menciptakan lapangan kerja yang adil dan merata, serta menghilangkan diskriminasi dalam rekrutmen.
Di luar negeri, negara-negara seperti Islandia, Jepang, dan Selandia Baru telah berhasil menerapkan kebijakan kerja empat hari dengan hasil positif. Namun, perbandingan ini menunjukkan adanya perbedaan besar dalam tingkat kemakmuran rakyat. Pendapatan per kapita di Islandia jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, yang menunjukkan bahwa kebijakan serupa mungkin tidak dapat diadopsi dengan mudah di tanah air.
Kebijakan kerja empat hari yang direncanakan untuk sektor BUMN memerlukan pertimbangan yang lebih matang. Meskipun dapat memberikan keuntungan bagi pegawai BUMN, kebijakan ini berpotensi memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk bekerja dan mendapatkan kehidupan yang layak, bukan hanya segelintir kelompok yang sudah berada dalam posisi yang menguntungkan. Mengadopsi program Jaminan Pekerjaan dari negara lain bisa menjadi salah satu langkah konkret untuk menciptakan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia.
* Dosen Fisipol UMSU
* Direktur Nbasis
Dialog Nasional &ldquoPemuda Berkarya, Bangsa Berdaya&rdquo Dorong Inovasi dan Kesetaraan untuk Indonesia Maju
kotaWujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
kotaBangunan Tingkat Tiga di Jalan Besar Sunggal Diduga Berdiri Tanpa PBG
kotaJaksa Agung RI Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggidan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
kotaPABASO INDAH LOGISTIK Solusi Pengiriman Barang Cepat dan Aman ke Seluruh Indonesia
kotaForkopimca Siantar dan Instansi Terkait Tertibkan Pohon Rawan Tumbang di Jalur Vital Kecamatan Siantar
kotaRespons Cepat Pemkab Simalungun Atasi Putusnya Jalan Raya&ndashRaya Kahean
kotaItinerary 2 Hari di Jogja untuk Wisatawan dari Jakarta
kotaBrimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
kotaCabai Busuk, Surat Jalan Mulus Jejak Intervensi Pemprov Sumut Tekan Inflasi
kota