
PKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
PKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
kotaBaca Juga:
Pasalnya, proyek pembangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter milik seorang pengembang/property berinisial S yang sudah berjalan hampir 2 (dua) bulan lebih, diduga tidak mengantongi Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana dimaksud dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b serta Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU No 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.
Ironisnya, menurut isu yang diterima wartawan pembiaran dan pelanggaran itu terjadi disebut sebut adanya keterlibatan oknum pejabat pemerintahan setempat yang melakukan pembiaran. Sehingga pengerjaan bangunan tersebut berjalan mulus tanpa adanya penindakan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
"Mulusnya pembagunan proyek tersebut hingga sekarang kuat dugaan pihak pemerintah setempat dari oknum Lurah Tanah 600 dan oknum Camat Medan Marelan sudah menerima upeti dari pihak pengembang/property berinisial S. Jika tidak, sudah pasti dilakukan penindakan. Apalgi proyek pembangunan tersebut diduga tidak memiliki izin PBG," ujar sumber yang tidak mau identitasnya disebutkan, Sabtu (4/1/2025).
Sementara, Ansari Hasibuan Camat Medan Marelan yang beberapa kali dihubungi untuk di konfirmasi via WhatsApp tidak mau memberikan keterangan dan menjawab telepon wartawan.
Sebelumnya, Alexander Sinulingga Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan sampai saat ini belum ada memberikan keterangan terkait dugaan proyek bangunan tembok di Psr I, Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan, Kota Medan.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap yang dikonfirmasi via WhatsApp dengan adanya dugaan proyek bangunan tembok di Psr I, Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan, Kota Medan melanggar Perda dan Izin PBG, berjanji akan melakukan pengecekan. Namun, sampai hari ini belum ada melakukan pergerakan datang kelokasi proyek.(W02)
PKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
kotaDugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
kotaPT Agro Raya Mas Belawan Terbakar
kotaKejagung Tahan Eks Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
kotaPeringatan Hari Anak Nasional 2025PAKTA "Lindungi Anak Hebat Hari Ini, Wujudkan Indonesia Kuat 2045"
kotaAsepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
kotaPerkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi Logistics Staff College Sri Lanka
NewsWapres Gibran Akan Hadiri Puncak Festival Pacu Jalur 2025
kotaDiduga Hendak KaburPrajurit TNI Bunuh Istri Ditangkap di Kualanamu
kotaMenteri Desa Yandri Susanto Terima Penghargaan Pena Emas 2025 dari Forum Pimred
kota