
People Power: Hanya Mengganti Rezim, Bukan Merubah Sistem
People Power Hanya Mengganti Rezim, Bukan Merubah Sistem
kotaBaca Juga:
Pasalnya, proyek pembangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter milik seorang pengembang/property berinisial S yang sudah berjalan hampir 2 (dua) bulan lebih, diduga tidak mengantongi Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana dimaksud dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b serta Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU No 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.
Ironisnya, menurut isu yang diterima wartawan pembiaran dan pelanggaran itu terjadi disebut sebut adanya keterlibatan oknum pejabat pemerintahan setempat yang melakukan pembiaran. Sehingga pengerjaan bangunan tersebut berjalan mulus tanpa adanya penindakan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
"Mulusnya pembagunan proyek tersebut hingga sekarang kuat dugaan pihak pemerintah setempat dari oknum Lurah Tanah 600 dan oknum Camat Medan Marelan sudah menerima upeti dari pihak pengembang/property berinisial S. Jika tidak, sudah pasti dilakukan penindakan. Apalgi proyek pembangunan tersebut diduga tidak memiliki izin PBG," ujar sumber yang tidak mau identitasnya disebutkan, Sabtu (4/1/2025).
Sementara, Ansari Hasibuan Camat Medan Marelan yang beberapa kali dihubungi untuk di konfirmasi via WhatsApp tidak mau memberikan keterangan dan menjawab telepon wartawan.
Sebelumnya, Alexander Sinulingga Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan sampai saat ini belum ada memberikan keterangan terkait dugaan proyek bangunan tembok di Psr I, Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan, Kota Medan.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap yang dikonfirmasi via WhatsApp dengan adanya dugaan proyek bangunan tembok di Psr I, Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan, Kota Medan melanggar Perda dan Izin PBG, berjanji akan melakukan pengecekan. Namun, sampai hari ini belum ada melakukan pergerakan datang kelokasi proyek.(W02)
People Power Hanya Mengganti Rezim, Bukan Merubah Sistem
kotaJambi H. Cek Endra resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi periode 20252030 dalam Musda XI yang
Politiksumut24.co ASAHAN, Peristiwa tragis terjadi di lokasi tambang batu padas milik CV. Berkah Pulo Jaya yang berada di Dusun I, Desa Marjanji A
Newssumut24.co ASAHAN, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang perempuan
Newssumut24.co ASAHAN, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan, menjadi salah satu prioritas penting dalam pemb
Newssumut24.co ASAHAN, Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Asahan, resmi menetapkan Sofyan Samosir, S.Ag seb
Newssumut24.co Tebingtinggi. Sehari setelah Aksi Damai digelar aliansi Mahasiswa Kota Tebingtinggi pada 1 September 2025 lalu didepan kantor DP
NewsDELISERDANG Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah p
NewsBersih Desa & Gelar Budaya Pertebal Rasa Persaudaraan
kotaMariasih Mohon Maaf & Minta Beritanya Ditutup
kota