Minggu, 08 Juni 2025

Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan

Administrator - Selasa, 26 November 2024 16:58 WIB
Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan
Istimewa
Baca Juga:

Deliserdang -Polresta Deli Sersang saat ini sedang melakukan pencarian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang terjadi di Kecamatan Bangun Purba.

Saat ini Polresta Deli Serdang sudah berkordinasi dengan pihak pihak mulai dari Kepala Desa, keluarga korban maupun keluarga dari anak yang berhadapan dengan hukum sehingga bisa memudahkan pencarian anak yang berhadapan dengan hukum tersebut


Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menyampaikan bahwa saat ini Sat Rekrim sudah mengeluarkan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

"Saat ini kami sudah mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan kami juga sudah berkordinasi dengan pihak pihak terkait agar sama sama bisa saling memberikan informasi terkait keberadannya". Ujar Kompol Risqi


Lanjutnya Sat Reskrim Polresta Deli Serdang juga sudah melakukan pencarian namun sampai saat ini keberadaan anak tersebut tidak diketahui dan sudah tidak berada di Kecamatan Galang kemudian orang tua anak yang berhadapan dengan hukum juga menyampaikan bahwa mereka juga tidak tahu keberadaannya.

"Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tetap berusaha untuk tetap mencari keberadaan anak tersebut sampai berhasil diamankan" Tutup Kompol Risqi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Inspiratif! AKBP Dr Wira Prayatna Dapat Penghargaan atas Aksi Perlindungan Anak dari LPA Sumut
Padangsidimpuan Resmi Bentuk Satgas Peduli Perempuan dan Anak, AKBP Dr Wira Prayatna Hadir Sekaligus Berikan Arahan
PMA Tunaikan Nazar, Santuni Puluhan Anak Yatim sebagai Wujud Syukur Kemenangan Pilkada Padang Lawas
Duka Mendalam di Padangsidimpuan, Tahun 2019 Hingga 2023 Anak Yatim Jadi Korban Kekerasan "Rudapaksa" oleh Paman dan Sepupu Sendiri
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Grebek Pria 48 Tahun Simpan Ganja di Kamar Mandi
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak, AKBP Dr Wira Prayatna : Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Kejahatan Terhadap Anak
komentar
beritaTerbaru