Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB
Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB
kota
Baca Juga:
Setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Iwan Bagong akhirnya berhasil ditangkap Kasubdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara bersama timnya.
"Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada 8 November 2024 lalu. Dia mengaku dibayar Rp 60 juta untuk membuang mayat korban," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (21/11/2024).
Kata Hadi, tersangka Iwang Bagong mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan wanita Mutia Pratiwi alias Sela. Dia membuang mayat korban ke Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Hadi menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka sebelumnya.
"Upah Rp 60 juta itu diterima tersangka R dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo," terangnya.
Kini, tersangka R sudah ditahan.
"Dari tangan tersangka turut disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban," pungkas Hadi.
Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap misteri penemuan mayat wanita bernama Sela di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo pada pada 22 Oktober 2024 lalu.
Dari penyelidikan personel Jatanras, menangkap seorang pengusaha berinisial J, warga Siantar serta dua rekannya S dan E terbukti membunuh korban.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial J di Jalan Merdeka, Kota Siantar.
"Pelaku J mengakui memang tinggal bersama korban lalu terjadi pertengkaran sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa pelaku J menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Tanah Karo," tuturnya.
"Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana," pungkasnya(W05).
Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB
kota
sumut24.co TOBA, Semangat kebersamaan mendasari perayaan Natal Oikumene Pemerintah Kabupaten Toba 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor
News
Medan sumut24.co Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif,
kota
Medan sumut24.co Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai perayaan Natal Keluarga Besar Polrestabes Medan yang digelar di Lapangan
kota
Medan sumut24.co Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai perayaan Natal Keluarga Besar Polrestabes Medan yang digelar di Lapangan
kota
Medan sumut24.co Langkah tegas Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas bersama jajaran Polresta Medan yang di
kota
Medan sumut24.co Langkah tegas Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas bersama jajaran Polresta Medan yang di
kota
sumut24.co MedanSebanyak 3.000 personel dari 21 kecamatan seKota Medan Gotong Royong Raya pada berbagai lokasi di Kecamatan Medan Helveti
kota
sumut24.co Banda AcehTelkomsel memastikan pemulihan jaringan telekomunikasi telah tuntas di seluruh 289 kecamatan yang tersebar di Provins
Umum
Tinjau Lokasi Paling Terdampak Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, Gubernur Bobby Nasution Pastikan Rumah dan Infrastruktur akan Dibenahi
kota