Bupati Solok Hadiri X Narkoba Nagari Kota Bawang Trail Adventure
Bupati Solok Hadiri X Narkoba Nagari Kota Bawang Trail Adventure
News
Baca Juga:
- Presiden Prabowo Lantik 14 Pejabat Baru, Muhammad Sarmuji Menjadi Menteri Perindustrian
- Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
- Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang
JAKARTA - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi dapat disahkan menjadi UU pada pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mandeknya pembahasan RUU tersebut di era pemerintahan sebelumnya membuat perkembangan koperasi kian mundur.
"Kami berharap sebelum Hari Koperasi 12 Juli 2025, kita sudah punya UU Koperasi yang baru sehingga dapat menimbulkan semangat baru bagi para pegiat perkoperasian," kata Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisiwarno, di Jakarta saat menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin, Minggu (13/10/2024) di Jakarta.
Rapimnas yang berlangsung dua hari itu diikuti 60 orang anggota Dekopin dari seluruh Indonesia, terdiri dari Induk-induk koperasi dan Dekopinwil.
Dalam pernyataannya kepada pers, Sri Untari mengatakan harapan agar RUU Koperasi segera menjadi UU merupakan bagian dari rekomendasi Rapimnas yang sifatnya krusial. Setidaknya, cetus Untari, ada perasaan malu bercampur galau atas tak kunjung selesainya RUU tersebut.
Rekomendasi lainnya adalah penegasan dukungan Dekopin terhadap kepemimpinan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan harapan keduanya dapat mewujudkan nilai dan prinsip Koperasi Indonesia sebagai sistem perekonomian bangsa sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.
Pemerintahan baru ini diharapkan
dapat mewujudkan Nilai dan Prinsip Koperasi sebagai sistem perekonomian bangsa antara lain melalui Pembentukan UU Sistem Perekonomian Nasional; Terjalinnya sinergi antara Pemerintah dengan Dekopin dalam membangun perkoperasian Indonesia dengan pembagian : i. Pemerintah sebagai Regulator dan Pelindung Pengembangan dalam Pembangunan Koperasi Indonesia; ii. Dewan Koperasi Indonesia sebagai Advokator, Edukator dan Fasilitator Pembangunan Koperasi Indonesia; iii. Gerakan Koperasi sebagai Pelaku Utama Pembangunan Koperasi Indonesia.
Selain itu, di era Pemerintahan Prabowo-Gibran juga diharapkan lahirnya Kebijakan Pembangunan Perekonomianyang menciptakan situasi kondisi adil untuk mensetarakan kedudukan Koperasi sebagai pelaku ekonomi Nasional sama terhormat dan sejajar dengan para pelaku ekonomidiluar koperasi; Rekomendasi lainnya, meminta kepada pemerintah untuk kembali menyatukan Dekopin yang saat ini mengalami dualisme kepemimpinan.
"Kami berharap pemerintah Mewujudkan Dewan Koperasi Indonesia sebagai Wadah Tunggal Perjuangan Gerakan Koperasi Indonesia dan Mitra Pemerintah," pungkas Untari.
Bupati Solok Hadiri X Narkoba Nagari Kota Bawang Trail Adventure
News
Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia.
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi mendukung dan menghadiri pelaksanaan Kisaran Science Ol
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Kabupaten Asahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turun langsung meninjau progres perbaikan Jalan Asahan dan Jalan Veteran
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam
News
Medan sumut24.co Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., resmi mengemban jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lint
News
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
Kapolri Rotasi Tujuh Wakapolda, Brigjen Fadillah Zulkarnaen Adik Ipar Wawako Medan Gantikan Naek Pamen di Sumut
News
Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP
News