Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
kota
Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM menyerahkan 15 unit Kendaraan Dinas Operasional untuk Puskesmas Keliling (Pusling). Kendaraan yang diserahkan yakni 8 unit kendaraan roda empat dan 7 unit kendaraan roda dua. Penyerahan kendaraan tersebut dilaksanakan usai apel pagi di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Senin (07/10/2024).
Dalam amanatnya saat memimpin apel pagi, Matheos berpesan agar kendaraan tersebut digunakan sebaik-baiknya.
"Semoga dengan adanya kendaraan Puskesmas Keliling ini, dapat semakin menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik," kata Matheos.
Usai apel, Matheos didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM menyerahkan kunci kepada masing-masing Kepala Puskesmas atau yang mewakili.
Puskesmas yang menerima kendaraan dinas operasional Pusling roda empat yaitu: Puskesmas Martoba, Puskesmas Kahean, Puskesmas Parsoburan, Puskesmas Marimbang, Puskesmas BP Nauli, Puskesmas Bah Kapul, Puskesmas Karo, dan Puskesmas Aek Nauli.
Sedangkan Puskesmas yang menerima kendaraan dinas operasional Pusling roda dua yakni: Puskesmas BP Nauli, Puskesmas Bah Biak, Puskesmas Kartini, Puskesmas Raya, Puskesmas Bane, Puskesmas Rami, dan Puskesmas Gurilla.
Selanjutnya, dilakukan penyalaan seluruh kendaraan dinas operasional yang baru diserahkan secara serentak disaksikan Pjs Wali Kota Matheos Tan dan Kepala Dinas Kesehatan Irma Suryani.
Matheos Tan menerangkan, Puskesmas Keliling atau Pusling merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang bersifat bergerak (mobile) untuk meningkatkan jangkauan serta mutu/kualitas pelayanan bagi Masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas Upaya Dinas Kesehatan dalam memenuhi dan melengkapi sarana Puskesmas Keliling melalui anggaran Dana Alokasi Khusus-Fisik Tahun Anggaran 2024 berupa 8 unit mobil dan 7 unit sepeda motor untuk Puskesmas Keliling," terang Matheos.
Matheos berharap, Puskesmas Keliling dapat menjadi berkah bagi masyarakat Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan di Kota Pematangsiantar.
Kepada seluruh Puskesmas diminta menggunakan dan memanfaatkan Puskesmas Keliling menjadi sarana pelayanan yang mampu mendekatkan fasilitas kesehatan kepada Masyarakat Kota Pematangsiantar. Juga diminta melengkapi operasional Puskesmas Keliling, seperti peralatan pelayanan kesehatan, obat, dan bahan medis habis pakai, serta perlengkapan keselamatan tim dan perorangan.
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh dan berkelanjutan di Kota Pematangsiantar," pungkasnya. (LP)
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
kota
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan UNPAB dalam ajang Rakerwil LLDIKTI Wilayah I Tahun 2026 di Berastagi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai upaya mencipt
News
sumut24.co DELI SERDANG, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) meninjau langsung progres pekerjaan program listrik desa di Desa Durin Serugun
News
sumut24.co Tebingtinggi, Tim Pengendalian inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kota Tebingtinggi dipimpin sekretaris daerah Erwin Suheri Damani
News
sumut24.co ASAHAN, Firma Hukum Hendra Gunawan, S.H., M.H. & REKAN yang bertindak mewakili Kepala Desa Silo Bonto telah resmi mendaftarkan l
News
sumut24.co JAKARTA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan
News
sumut24.co Labuhanbatu , Sebanyak 16 orang tahanan Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas diamankan ke Mapolres Rokan Hilir Riau m
News
Demosi di Daerah, Dipromosikan di Pusat, JAGA MARWAH Kecam Pengangkatan Nuryanti oleh Menaker Yassierli
kota
JAKARTA, SUMUT24.CO Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa kepala daerah yang masih nekat mela
Hukum