61 Mobil Internet Teronggok

MEDAN | SUMUT24
Sebanyak 89 unit Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) untuk Provinsi Sumut yang disalurkan ke desa-desa terpencil dalam mendapatkan layanan internet sejak 2011, 61 unit diantaranya ditemukan teronggok dan terancam jadi barang rongsokan di belakang komplek perumahan, Jalan Karya Wisata, Medan Johor, Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh SUMUT24 di lokasi, mobil-mobil berlogokan Dinas Kominfo adalah milik PT Wira Eka Bakti (WEB). Menurut pihak PT WEB, 61 unit mobil itu ditarik dari Dinas Kominfo di jajaran Sumut.

Puluhan mobil penyedia layanan internet itu agak sedikit sulit terpantau pandangan mata warga, karena berada di belakangan rumah. Mobil-mobil berwarna biru itu ada tertempel logo Pemprov Sumut, Dinas Kominfo Kabupaten Humbahas, Dinas Kominfo Tapanuli Selatan. Semua mobil berplatkan hitam. Yang menariknya, di salah satu mobil tertinggal berkas map bertuliskan Dinas Kominfo Provinsi Sumut.

Informasi yang diperoleh, kontrak pengadaan MPLIK selesai tahun 2015, sehingga mobil yang dihibahkan Kementerian Kominfo tersebut ditarik oleh PT WEB (rekanan,red) dari masing-masing kabupaten kota di Sumatera Utara.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Jumsadi Damanik mengakui mobil-mobil tersebut telah dikembalikan ke PT WEB. “Itu punya BP3TI kemkominfo. Katanya ada DIPA yang tidak cair. Tidak tahu masalah sebenarnya,” ucapnya.

Mantan Kadis Kominfo Provinsi Sumut Asren Nasution dikonfirmasi, kemarin (19/2) mengatakan, dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail soal MPLIK karena saat ini kepala dinas dijabat oleh Jumsadi Damanik yang ditunjuk Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi sebagai Pj Walikota Siantar.

“Saya tidak bisa menjelaskan soal itu (MPLIK), tanya saja langsung ke Pak Jumsadi Damanik, kontraknya selesai 2015, saya 2013 sudah tidak menjabat (Kadis Kominfo) lagi,” sebut Asren.

Asren mengatakan, perjanjian puluhan MPLIK dilakukan langsung oleh Kementerian Kominfo kepada pemerintahan kabupaten kota, sebegai penerima mobil. “Pemerintah provinsi hanya sebagai fasilitator antara pusat dan daerah,” katanya.

Ditanya bagaimana proses perjanjian MPLIK, Asren menolak untuk menjelaskan. “Kan sudah saya katakan, Pak Jumsadi yang bisa menjelaskan, dia yang tahu itu semua,” tandasnya.

Sebelumnya, Juli 2013 Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) S dan Direktur PT Multi Data Rancana Prima (MDRP) DNA di Sumatera Selatan Rp81,4 miliar, Jawa Barat dan Banten Rp64,1 miliar. Sementara infomasi diperoleh, untuk seluruh MPLIK di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 89 unit.

Ombusdman: Kasus Mobil MPLIK Sangat Pelik

Jika ditelisik, kasus mobil M-PLIK ini memang sangat pelik. Melibatkan banyak orang dan dua tersangka yang tak ditahan sampai saat ini. “Ibarat kata pepatah, orang yang makan nangka awak yang kena getahnya,” ujar Ketua Ombusman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat wawancarai SUMUT24, kemarin sore (19/2).

Tapi sebenarnya, sambung Abyadi, persoalan 61 unit mobil internet Kominfo itu sudah clear. “Artinya, Kominfo Sumut sudah terbebas dari permasalahan mobil itu. Karena fungsi Kominfosu disinilah hanya penyaluran dan pendistribusian saja ke kecamatan,” kata Ketua Ombusman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengutip pernyataan dari Kabid Postel Gelora Viva Sinulingga ketika pihaknya mengkonfirmasikan keberadaan mobil tersebut kepada Kominfo Sumut.

“Sebelumnya kami juga telah mengadakan investigasi keberadaan mobil tersebut langsung ke Villa Prima Indah Gedung Johor Medan. Semula keberadaan kami (Ombusman) tidak diterima oleh pihak keamanan yang menjaga gudang tersebut. Namun setelah dijelaskan kami darimana kami pun diperbolehkan melihat mobil tersebut bahkan kami dihubungkan dengan pemilik 61 unit mobil tersebut,” jelas Abyadi ketika dihubungi Sumut24, kemarin.

Mobil pelayanan internet atau Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK), masih menurut Abyadi mengutip penjelasan pihak Wira Eka Bakti (WEB) dengan seorang yang bernama Endrowo Sugiri kepadanya. Bahwa mobil itu bukan milik pemerintah. “Mobil itu 100 % milik PT. WEB sebagai sub dari PT. Lintas Artha (PT.LA) (Jakarta),” jelas Abyadi.

Bagaimana sebenarnya keberadaan M-PLIK hingga teronggok di perumahan Johor tersebut, Abyadi secara detail menjelaskan, sekitar tahun 2011, Kementerian Komunikasi dan Informasi sewaktu masih dijabat Tifatul Sembiring mempunyai niatan, bagaimana membuat masyarakat desa ini “melek” internet.

“Gagasan tersebut, dicurahkan Tifatul kepada provider yang ada di Indonesia. Gayung bersambut, para pemilik jasa komunikasi ini pun mau urung dana untuk membantu program mulia tersebut. Maka terkumpullah dana triliyun rupiah. Meski untuk 6 propinsi di Indonesia. Untuk Sumut ada 96 unit. Selanjutnya dicarilah pihak ketiga yang bersedia menyalurkan mobil itu ke daerah-daerah sekaligus mencarikan mobil tersebut. Oleh PT. LA ditunjuklah PT WEB sebagai mitra. Lantaran ini ada keterkaitan dengan Kementerian Kominfo, maka Dinas Kominfo Sumutpun diajak untuk mendukung dan menyalurkan mobil ini,” papar Abyadi.

Oleh Dinas Kominfo ditunjuklah Badan Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Teknologi Informasi ( BP3TI). “Setelah ini muncul pertanyaan apakah PT. WEB dibayar? Hal ini terkait dengan penarikan mobil tersebut?” ujar Abyadi seraya bernada bertanya.

Wartawan Dilarang Masuk dan Diajak Duel

Penelusuran puluhan MPLIK terpakir di belakang komplek perumahan Prima Indah, Jalan Karya Wisata, Medan, nyaris memicu persetruan dengan wartawan koran ini yang datang ke lokasi untuk mengambil foto sekaligus konfirmasi, Minggu (21/2) sore. Parahnya lagi, wartawan tidak diperbolehkan masuk dan malah ditantang duel oleh salah satu penjaga perumahan tersebut.

“Kalian mau apa dan ada kepentingan apa mau lihat-lihat mobil itu. Kalau kalian mau lihat, ijin dulu sama pak Yusril (oknum TNI,red) yang menjaga mobil tersebut,” kata salah satu penjaga perumahan yang tidak mau disebutkan namanya.

Saat wartawan menjelaskan lebih dalam keinginan untuk mengabadikan foto mobil tersebut, tiba-tiba penjaga tersebut marah dan mengajak wartawan berduel.

“Kalian bandal kali, mau ngajak berantam kalian sama ku? Mending kalian pergi, kalau mau masuk lapor dulu sama pak Yusril, kalau nggak ku kasih masuk kenapa rupanya, aku punya hak disini,” tantangnya.
(tim)