KABANJAHE | SUMUT24
Memasuki Tahun 2016 penuh damai sejahtera dalam pengharapan kepada Tuhan Yang maha Esa sesuai Pancasila dan UUD 1945, jajaran penegak hukum di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Karo mengadakan razia Operasi Pekat Simalem Tahun 2016 dengan membentuk tim gabungan petugas penegak hukum dengan aparat berwajib dipimpin Polres Tanah Karo.
“Dengan kesepakatan bersama jajaran aparat keamanan dan penegak hukum Pemerintah Kab Karo memberikan pelayanan prima dan penuh tanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta melayani masyarakat Karo sebagai tugas pokok dan fungsi lembaga-lembaga ini dibentuk sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Viktor Togi Tambunan dalam Press Realese yang disampaikan kepada para wartawan, Sabtu (16/1) via alamat email.
Lanjut Viktor, pelaksanaan razia seiring deengan kesepakatan bersama stake holder sesuai tupoksi masing-masing lembaga ditambahkan lagi dengan kebersamaan kekeluargaan masyarakat Karo secara global usai suasana natal dan tahun baru untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan kegiatan aktifitas sehari-hari dalam sosial ekonomi masyarakat dari tingkat komunitas terkecil di keluarga mendukung keluarga sejahtera menuju Indonesia yang maju an makmur dalam bingkai tentram damai.
Ditambahkan perwira menengah ini, razia ini hasil keputusan bersama pada hari Jumat (15/1) lalu di Mapolres Tanah Karo di Jalan Veteran Kabanjahe yang dihadiri stake holder dari TNI, Pemkab Karo, Kejari dan PN Kabanjahe, BNNK Karo serta lembaga terkait lainnya, di mana dalam aksi razia gabungan dalam kurun waktu satu hari dapat mengamankan 24 orang yang dicurigai dan tidak memiliki identitas diri serta berada di tempat usaha jenis cafe masih usia di bawah umur, dan saat ini yang terjaring dimintai keterangan lanjut di Mapolres Tanah Karo selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun hasi tangkapan hasil razia pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2016 pukul 01.30 WIB, Polres Tanah Karo dan TNI dan dinas Sosial melakukan razia Pekat (penyakit masyarakat) yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol A Tarigan berhasil mengamankan sebanyak 24 orang dari Kafe Morena Jalan Jamin Ginting Simpang ujung Aji Berastagi terdiri dari 7 orang wanita dan 17 Laki-laki.
Adalah atas nama Ayu Lestari, (18 ), Ds Kubu Colia Tigapanah Karo, Agustika, (15), Rumah Berastagi, Treaiya Saragih, (16), Pajak Singa Kabanjahe, Wellianti,(23) alamat Panglet Btagi, Fitri Saragih, (16) Pajak Singa Kabanjahe, Tina Br Surbakti, (24) Rumah Berastagi, Indah Munthe, (17), Ds Kabantua Kec Munte
Sedangkan 17 Laki-laki, Ganda Tarigan (17), Ds Kubu Colia T.Panah, Yl. Pranando (16), Ds Ajibuhara T.Panah, David Ginting, 16 Thn, Ds Ajibuhara Kec T.Panah, Berman Pasaribu (29), Laudah Kabanjahe, Robert Barus (25) ,Laudah Kabanjahe, Hendra Kemit (20) Ds Kubu Colia T.Panah, E. Tarigan (18) Ds Ajijahe T. Panah, K.Bangun (19) Ds Merdeka, I Sembiring (18) Ds Ndokum Siroga Kec Simp IV, P.Sinukaban (17) Ds Ndokum Siroga Kec Simp IV.
Lalu, M Sembiring (16) Ds Kubu Colia Kec D. Rakyat, S.Ginting (34) warga Berastagi, Edi Barus (16) Ds Ketaren Kabanjahe, Aldi s. Ginting (17) Pelajar SMA 1 Simpang Empat, S Sembiring (18) Pelajar SMA N 1 Simp IV 16, D.D.Sinulingga ( 17) Pelajar SMA N 1 Simpang IV dan keseluruhannya dibina oleh Sat Binmas Polres Tanah Karo serta membuat surat pernyataan dan keseluruhannya tanpa ada KTP (Kartu Tanda Penduduk).(lin)