Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Sergai sumut24.co Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijiriyah, suasana penuh harap dan kebersamaan mulai terasa di tengah masyar
News
Medan I SUMUT24.CO Mengenai keluhan pelanggan ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari Cabang Medan Denai, meteran air pelanggan atas nama KP Silalahi NPA 0308390034 di Jl. Camar 13 Nomor 134 dalam keadaan pecah sejak Oktober 2018.
Baca Juga:
“Mengingat meteran air pelanggan tersebut pecah, sehingga tidak bisa dibaca. Maka untuk menentukan pemakaian pelanggan selama meteran tersebut belum di ganti yaitu dengan mengambil pemakaian rata-rata pelangan selama 6 bulan sebelumnya,” ujar Humas PDAM Tirtanadi Sumut Zaman K Mendrofa menjawab konfirmasi dari SUMUT24, Jumat (24/5).
Lebih lanjut dikatakan Zaman, itulah kenapa kemudian pembayaran rekeningg air pelanggan tersebut tetap sama setiap bulannya. ”
Terkait meteran pecah tersebut, sesuai aturan karena keberadaan meteran air berada di wilayah privasi pelanggan dan berada dibawah kekuasaan pelanggan, maka pelanggan bertanggung jawab atas kerusakan meteran tersebut dan wajib menggantinya,” ujar Zaman.
“Kami telah menyurati pelanggan tersebut sebahyak dua kali, namun tidak ditanggapi. Kami juga telah menjelaskan tentang dasar penetapan pemakaian nya seperti kami uraikan diatas, namun pelanggan tidak percaya. Karena pelanggan tidak percaya dengan penjelasan kami dari Cabang Medan Denai, kami sarankan kepada pelanggan bisa klarifikasi apa yang kami sampaikan ini ke Divisi Hubungan Langganan Kantor Pusat PDAM Tirtanadi, bukan membola-bola pelanggan,” ujar Zaman.
Sebelumnya, Pemilik rumah di Jl Camar 13, No 134, Perumnas Mandala, Kec Ps Tuan, Mario Silalahi (35), merasa kecewa atas perlakuan atau layanan PDAM Tirtanadi. Sebab air pam di rumahnya sering mati dan tagihan iuran air membengkak meski rumah tersebut tak di huni lagi.
“Rumah saya dulunya di kontrakkan sampai bulan September 2018, lalu setelah itu rumah kosong alias tak berpenghuni sampai sekarang. Namun saya harus terus membayar tagihan air tiap bulannya sekitar Rp90.000-an,” terang Mario, Kamis (23/5/2019).
Mario menceritakan, sebelumnya dia telah melaporkan kejadian ini ke PDAM Tirtanadi cabang Medan Denai pada akhir Desember 2018. Dia melaporkan masalah besarnya biaya tagihan dan yang air mati. Namun sampai sekarang masalah besaran tagihan itu tak kunjung kelar sampai sekarang. Dia mengaku seperti di “bola-bola” dalam pengurusan ini.
“Setelah saya lapor, pihak PDAM cabang Medan Denai tak merespon soal biaya tagihan itu, malah saya disuruh melapor ke kantor pusat. Mereka hanya datang melakukan pengecekan meteran sembari membetulkan air yang mati saja, tapi setelah dibetuli besoknya air mati lagi,” cetusnya.
Mario mengaku, sejak dilakukan pengecekan meteran di bulan Januari 2019 oleh petugas, tagihan iuran airnya turun menjadi Rp16.000. Namun di bulan berikutnya tagihan kembali membengkak seperti sebelumnya.
Mario pun melaporkan kembali kejadian tersebut baru-baru ini. Dia datang sembari meminta data salinan meteran air dari PDAM. Ternyata angka meteran air yang ada di rumahnya tak sama dengan angka yang tertulis di data PDAM.
“Jadi di Januari 2019 angka meteran yang di cek petugas di rumah saya di angka 1.800, dan meteran saya sejak saat itu mati sampai sekarang. Tapi di data PDAM tertulis di bulan Januari-April angka meteran saya di pusaran 2.000-an. Berarti ini ada yang gak beres penghitungannya,” tegas Mario.
Sejauh ini Mario telah menyurati pimpinan direksi PDAM Tirtanadi Sumut. Mario berharap agar masalah ini direspon dan segera diselesaikan.
Wartawan koran ini sudah mengkonfimasi soal keluhan pelanggan PDAM Tirtanadi tersebut ke Bagian Humas Zaman K Mendropa. Dari jawaban Humas, menyarankan agar nomor rekening pelanggan PDAM Tirtanadi yang komplain tersebut dikirimkan ke Humas, sehingga petugas bisa mengecek ke lapangan dan melakukan perbaikan. (R03/W07)
Sergai sumut24.co Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijiriyah, suasana penuh harap dan kebersamaan mulai terasa di tengah masyar
News
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
kota
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
kota
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
kota
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
kota
Perang Total Lawan Narkoba!&rdquo Dansatgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Tegaskan Generasi Muda Harus Diselamatkan
kota
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tohong Pangondian Harahap Resmi Pimpin PMI Paluta 2026&ndash2031
kota