Senin, 30 Maret 2026

KRB Demo Kantor Gubsu, Tuntaskan Kasus Agraria

Administrator - Selasa, 27 September 2016 05:35 WIB
KRB Demo Kantor Gubsu, Tuntaskan Kasus Agraria

MEDAN | SUMUT24 Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu demo di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (26/9). Meminta Pemprovsu agar menuntaskan kasus agraria tak kunjung selesai.

Baca Juga:

Dalam orasinya Koordinator Aksi Suyono mengatakan, “Komite Rakyat Bersatu pada dasarnya menolak liberalisasi pertanian, hentikan impor pangan yang mematikan kaum tani dan rakyat miskin, serta memohon kepada Gubernur Sumut, BPN dan DPRD segera selesaikan konflik agraria yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.

konflik agraria yang dihadapi masyarakat Sumut tak kunjung selesai, karena tidak terlaksananya UU Pokok Agraria no 5 tahun 1960, tidak berpihaknya pemerintah kepada rakyat dan lebih berpihak kepada pengembang.

KRB yang merupakan gabungan dari Komite Revolusi Agraria, Komite Tani Menggugat, PHBI, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia yang terdiri dari tiga Universitas USU, ITM dan UNIMED juga meminta pemerintah untuk mencabut dan batalkan Hak Guna dan Usaha (HGU) yang berujung pada konflik.

Selain itu, mereka juga meminta Pemprov Sumut bisa menuntaskan permasalahan para petani seperti impor pangan. Mereka menilai kebijakan ini melumpuhkan kaum tani.

Mereka juga menuntut transparansi pendistribusian pupuk dan bibit kepada publik serta sarana infrastuktur yang menunjang produktifitas kaum tani. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi tak kunjung datang menemui massa untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan secara langsung. “Kalau mereka tidak turun, kita yang akan datang ke ruangannya,” teriak massa.

Dalam aksinya, massa meminta Pemprov Sumut dan pemerintah pusat untuk segera menindaklanjuti daftar nominatif penerima ribuan hektar lahan eks HGU PTPN II yang sejak bertahun-tahun lalu telah diajukan.

Massa juga menyampaikan berbagai kejanggalan terkait pelepasan beberapa lahan eks HGU PTPN II yang dinilai ilegal. Sedangkan hingga saat ini pendistribusian lahan belum dilakukan secara resmi.

Selain itu, peralihan tersebut juga diberikan kepada pihak pemodal atau pengembang yang tidak diakomodir dalam daftar nominatif penerima lahan.? Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar menuntaskan kasus agraria di Sumut, karena sampai hari ini kasusnya tak jelas sehingga bisa berdampak bagi masyarakat dan pemerintah.

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi tidak datang untuk menemui massa. Meski demikian, beberapa perwakilan Pemprov Sumut, yakni Staf Ahli Bidang Pertanahan dan Aset Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Robertson dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Sumut Zulkifli Taufik mengajak beberapa perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang yang telah disediakan di kompleks Kantor Gubernur Sumut.

“Kami tidak bisa memberi keputusan, kami hanya bisa menyampaikan ini ke Gubernur Sumut,” kata Robertson.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
Rayakan Peluncuran ‘ARIRANG’, Spotify dan BTS Hadirkan Berbagai Pengalaman Imersif dan Kegiatan Eksklusif untuk Fans
Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD,  Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 2 Medan, Kepsek Marsito Berikan Pesan Semangat
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
komentar
beritaTerbaru