Selasa, 13 Oktober 2026

Pemprov Sumut Latih Paralegal Desa demi Perkuat Akses Hukum dan Mediasi Dampak Konflik

Administrator - Senin, 12 Oktober 2026 07:29 WIB
Pemprov Sumut Latih Paralegal Desa demi Perkuat Akses Hukum dan Mediasi Dampak Konflik
Pj. Sekdaprov Sumut, Timur Tumanggor pada acara Pelatihan Mediator bagi Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Medan (12/10). Foto.ist
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya memperkuat akses dan pelayanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini diwujudkan melalui Pelatihan Mediator bagi Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 6.110 desa/kelurahan se-Sumut. Kegiatan pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut, Timur Tumanggor, di Hotel Karibia Boutique Medan pada Senin (12/10/2026).


Dalam sambutannya, Timur Tumanggor menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan nonlitigasi di tengah masyarakat melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah mufakat. Ia juga menyoroti maraknya kasus hukum kecil yang berujung ke pengadilan—seperti perselisihan warisan keluarga hingga kasus pidana ringan—sebagai tanda adanya pergeseran nilai sosial. Pelatihan selama empat hari ini diharapkan dapat membekali para paralegal dengan kemampuan mediasi yang mumpuni agar konflik warga dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada proses peradilan.


Sejauh ini, peran aktif paralegal di lapangan telah menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan Biro Hukum Setdaprov Sumut, sebanyak 713 dari 800 kasus yang ditangani berhasil diselesaikan secara damai. Paralegal memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan konsultasi, penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, investigasi perkara, hingga pendampingan dan negosiasi di luar pengadilan.


Sementara itu, Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K, mengapresiasi kolaborasi Pemprov Sumut melalui program Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice (PRESTICE). Menurutnya, pembekalan dan peningkatan kapasitas paralegal desa sangat krusial untuk menjamin pemenuhan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil di tingkat akar rumput, sekaligus mendukung keberhasilan penerapan asas restorative justice di Sumatera Utara.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua BTN PSSI Sebut Gubernur Bobby Nasution Peduli Sepakbola Kelompok Usia
Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp325 Miliar, Percepat Pembangunan Kabupaten/Kota
Pemprov Sumut Bersama Kementerian ESDM dan PLN Gas Pol Kejar Target Rasio Elektrifikasi 100 Persen
Sinergi untuk Keamanan Daerah, Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan
Langkah Teges Pemprov dan Kejati Sumut: Gandeng 'Jaksa Sahabat Pendidik' Demi Berantas Gangguan Anggaran Sekolah
Pemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar dan Amankan Pasokan Guna Tekan Harga Cabai
komentar
beritaTerbaru