Senin, 09 Juni 2025

Sampoerna Academy Menegaskan Tidak Mentolerir Tindakan Perundungan di Sekolah

Administrator - Kamis, 15 Agustus 2024 17:03 WIB
Sampoerna Academy Menegaskan Tidak Mentolerir Tindakan Perundungan di Sekolah
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Sampoerna Academy menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku perundungan di institusi pendidikan.

Terkait pemberitaan perundungan yang melibatkan nama institusi pendidikan Sampoerna Academy, yaitu dari tingkat usia dini hingga menengah atas di Kota Medan, pihak sekolah sangat menyesalkan pemberitaan yang semakin tidak akurat dan berpotensi merugikan nama baik sekolah kami. Demikian ditegaskan Coorporate Communication Sampoerna Academy, Akbar Sugema Allutfi,


Tentang pemberitaan atas laporan dugaan perundungan dari seorang murid yang akan masuk ke sekolah kami pada Tahun Akademik 2024/2025 di Sampoerna Academy Medan, yang mana saat ini telah diputuskan untuk tidak diteruskannya penerimaan murid tersebut.


Kami perlu menekankan kembali bahwa keputusan ini telah melalui beberapa proses pertemuan, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan meneliti seluruh bukti yang ada, serta pertimbangan yang menyeluruh dari manajemen pusat Sampoerna Academy.


Oleh karena itu, keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sebagai institusi pendidikan, kami tetap berkomitmen pada misi kami untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota komunitas sekolah.


Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian tersebut, kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku perundungan, baik yang diduga ataupun yang telah terbukti, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang melibatkan murid, orang tua murid, guru, karyawan, maupun masyarakat sekitar selaku komunitas sekolah yang menyebabkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan di lingkungan belajar sekolah kami.


Kami akan bertindak tegas dan tidak segan untuk menindaklanjuti segala aduan ataupun laporan terkait perilaku perundungan ini, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut sekolah, peraturan sekolah, maupun ketentuan terkait yang berlaku di negara Republik Indonesia. Kami yakin bahwa perilaku perundungan dalam bentuk apapun harus ditindak tegas agar tidak membudaya di lingkungan manapun.


"Kami berharap pernyataan sikap ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi ini serta menjawab kesimpangsiuran yang mungkin timbul", tutup Akbar.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru