Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
PADANGSIDIMPUAN | Sumut24.co
Baca Juga:
Mantan kuasa hukum SS dan PH, Razman Arif Nasution (RAN) , mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Padangsidimpuan agar segera mengusut dalang intelektual kasus dugaan korupsi dana BTT Covid-19,
“Saya meminta Kejari Padangsidimpuan agar berlaku adil dan mengusut dalang intelektual kasus dugaan korupsi Dana BTT Covid-19 tahun 2020,â€ujarnya kepada sejumlah wartawan saat konfrensi Pers di salah satu hotel Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (21/7/22).
RAN menduga bahwa, ada aktor intelektual di balik kasus Dana BTT Covid-19.â€Saya tahu semua ceritanya, karena SS (Kepala Dinas) dan PH (mantan Bendahara Dinas) adalah mantan klien saya. Dan saya menduga masih ada aktor intelektual dibalik dugaan kasus korupsi itu,â€ungkapnya.
RAN menegaskan, bahwa Kepala Dinas dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan merupakan korban dari aktor intelektual kasus dana BTT Covid-19 tahun 2020. “SS dan PH hanya sebagai korban dari aktor intelektual itu,â€ujarnya.
Dia juga menyayangkan pernyataan Pemkot Padangsidimpuan, melalui Kepala Bagian Hukum yang mengatakan bahwa tidak memberikan bantuan hukum kepada Sopian Sobri dan PH. RAN menilai, selama ini SS dan PH bekerja diinstansi Pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
“Saya menyayangkan sikap itu, karena selama ini keduanya bekerja atas nama pemerintahan,â€ujarnya
Diakui RAN, antara dia dan SS maupun PH tidak ada permasalahan. Sebab, beberapa hari sebelum SS dan PH ditetapkan sebagai tersangka, SS menghubungi RAN dan mengaku bahwa sudah ada kuasa hukum yang lain.
“Dia (SS) hubungi saya dan minta maaf karena sudah memiliki kuasa hukum yang baru,â€tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sopian Sobri Lubis (SS) akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Selasa (19/7/22).
Selain itu, Kejari Kota Padangsidimpuan juga menahan mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Purnama Hsb (PH). Kadis dan mantan Bendahara Dinas Kesehatan tersebut berstatus tahanan penuntut Kejari Padangsidimpuan dalam 20 hari ke depan di Lapas Kelas 2 B Kota Padangsidimpuan.red
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota