Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
kota
P. SIDIMPUAN | SUMUT 24 Untuk menghargai Bulan Ramadan, khususnya bagai PNS yang menjalankan ibadahnya, Pemko Psp mengurangi jam kerja bagi pegawainya yang ada di seluruh SKPD. Seperti yang disampaikan Sekda Kota Padang Sidimpuan, Zulfeddi Simamora menurutnya, selama Bulan Ramadan ini, jam kerja PNS yang ada di jajaran Pemko Padang Sidimpuan dikurangi dari biasanya. Hal tersebut untuk mengahargai pegawai yang menjalankan ibadahnya. “Iya, jam kerja kita kurangi dari biasanya. Namun aktivitas dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/6). Dijelaskannya, pengurangan jam kerja tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN pada Bulan Ramadan. “Hal ini dilakukan, agar para PNS dapat menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama Bulan Ramadan,” terangnya. Adapun waktu yang dikurangi, terang Sekda, biasanya PNS mulai berkantor pada pagi hari pukul 07.30 WIB, namun pada bulan puasa PNS masuk kantor pukul 08.30 WIB. “Jadi untuk jam masuk kantor, kita kurangi satu jam dari hari biasanya di luar Bulan Ramadan,” ungkapnya. Begitu juga untuk jam pulang kantor atau selesai bekerja, selama bulan puasa ini, para pegawai dapat lebih cepat pulang dan berkumpul dengan keluarga. ” Di hari biasa jam pulang kantor yaitu pukul 17.00 WIB, namun selama Bulan Ramadan ini lebih cepat yaitu pukul 15.30 WIB. Apalagi mayoritas pegawai yang ada beragama islam,” lanjutnya dan menerangkan pengurangan jam kerja tersebut untuk menghormati dan menghargai pegawai yang sedang berpuasa. Namun, dengan dikuranginya jam kerja tersebut, Zulfeddi tetap mengingatkan agar tidak menjadikan PNS yang ada untuk bermalas-malasan. Dan aktivitas terutama dalam hal melayani masyarakat harus tetap maksimal. “Jangan sampai ada alasan karena puasa terus jadi malas, aktivitas dan pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya. Untuk mengantisipasi adanya PNS yang malas dan tidak disiplin, pihaknya akan tetap memantaunya. Begitu juga dengan pemberian sanksi bagi PNS yang melanggar tetap akan diberlakukan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan, Khoiruddin Nasution mengatakan, meski puasa tidak berarti pelayanan dan aktivitas para PNS menjadi kendor. “Pelayanan harus berjalan seperti hari biasa, jangan ada alasan terganggu dengan alasan sedang berpuasa,†pintanya.(dra)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
- Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
- Wali Kota mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut Tahun 2025
- Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur'an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani
Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
kota
Wali Kota mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut Tahun 2025
kota
Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur&039an Asna Mulia di Nagori Limang Apresiasi untuk Generasi Qurani
kota
Bupati Jon Firman Pandu Tutup Gelaran Solok Raya Cup 2025
kota
Bupati Solok Jon Firman Pandu Jadi Narasumber pada Seminar Sumbar Ekspo 2025, Angkat Tema Komoditi Ekspor
kota
Plt.Asisten Administrasi Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2025. Upacara ini diikut
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat persatuan dan kebangkitan generasi muda kembali menggema di Halaman Kantor Bupati Asahan saat Wakil Bupati Asah
News
Ambisi Megaproyek Dunia Antara Motivasi dan Penyalahgunaan
kota
Siregar Prabowo Harus Koreksi Ambang Batas Kemiskinan Agar Kebijakan Publik Tak Buta terhadap Kemelaratan Struktural
kota