Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
kota
KISARAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
- Wali Kota mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut Tahun 2025
- Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur'an Asna Mulia di Nagori Limang: Apresiasi untuk Generasi Qurani
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencanangkan program Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2016. Pencanangan program tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc di Desa Urung Pane, Dusun VII Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan dengan biaya sebesar Rp 10 milyar murni berasal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2016.
“ Program RTLH akan terus kita lanjutkan dan tuntasakan,“ kata Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc saat mencanakan program RRTLH tahun 2016 di Desa Urung Pane.
Wakil Bupati menjelasakan, program RTLH ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Asahan kepada masyarakat dalam gerakan pengentasan kemiskinan secara terpadu. Dana yang diberikan tersebut dinilai belum cukup untuk merehab rumah warga, apalagi rumah dalam keadaan rusak berat.
Maka itu gunakan dana tersebut seoptimal mungkin dan diharapkan adanya gotong royong berbagai pihak dan yang bersangkutan untuk mewujudkan rumah yang sehat layak huni. Ke depan diharapkan partisipasi masyarakat dalam mewujudakan program rumah yang layak huni sehingga masalah kemiskinan secara berlahan akan tuntas dari bumi Asahan untuk mewujudkan masyarakat Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri (RSCM).
Program RTLH, kata Wakil Bupati Asahan juga bertujuan untuk meningkatkan keharmonisan dan martabat keluarga dan program ini juga untuk mengurangi rumah yang tak layak huni. Maka itu, Pemkab Asahan telah bertekad untuk terus melanjutkan program RTLH ini secara berkesinabungan. “ Rawatlah rumah ini dengan baik, buat rumah menjadi nyaman dan sehat. Dan yang utama isi rumah dengan nilai-nilai agama,†kata Wakil Bupati Asahan.
Kepala Dinas Sosial Asahan, Misli M Noor kepada SUMUT24, Senin (6/6) menjelaskan, program RTLH tahun 2016 mengalami kenaikan harga.Sebelumnya Rp 5 juta per unit dan kini biaya bantuan anggaran per unit sebesar Rp 6,5 juta.
Ditahun 2015, Pemkab Asahan telah berhasil merehabilitasi RTLH menjadi layak huni sebanyak 1921 unit rumah. Dengan sumber dari APBD Asahan sebanyak 1.881 rumah dan bantuan dari Kemensos RI sebanyak 40 rumah.
“ Kita berharap Pokmas dapat bekerja secara maksimal dan cepat untuk menjalankan rehabilitasi tersbeut, pekerjaan ini merupakan amanah yang telah dipercayakan untuk membantu program RTLH, “ ujar Misli, sembari mengatakan bahwa setiap Kecamatan di Asahan yang terdiri dari 25 Kecamatan mendapat program RTLH.
Pencanangan dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada Pokmas, penyerahan bantuan kursi roda, bantuan tongkat, bantuan alat dengar dan penyerahan bantuan alat-alat dapur bagi keluarga fakir miskin. (teci)
Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
kota
Wali Kota mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut Tahun 2025
kota
Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur&039an Asna Mulia di Nagori Limang Apresiasi untuk Generasi Qurani
kota
Bupati Jon Firman Pandu Tutup Gelaran Solok Raya Cup 2025
kota
Bupati Solok Jon Firman Pandu Jadi Narasumber pada Seminar Sumbar Ekspo 2025, Angkat Tema Komoditi Ekspor
kota
Plt.Asisten Administrasi Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2025. Upacara ini diikut
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat persatuan dan kebangkitan generasi muda kembali menggema di Halaman Kantor Bupati Asahan saat Wakil Bupati Asah
News
Ambisi Megaproyek Dunia Antara Motivasi dan Penyalahgunaan
kota
Siregar Prabowo Harus Koreksi Ambang Batas Kemiskinan Agar Kebijakan Publik Tak Buta terhadap Kemelaratan Struktural
kota