Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Tebingtinggi | Sumut24
Baca Juga:
- Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
- Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
- Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan membuka rapat sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diikuti para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kasie Pemerintahan Kecamatan dan Kaur Pemerintahan Kelurahan se Kota Tebingtinggi, Rabu (1/6) di Gedung Hj Sawiyah Nasution Jalan Sutomo kota setempat.  Disampaikannya, menurut UU.No.14 Tahun 2014 tentang Dinas Dukcapil dibawah Kemendagri dimaksudkan agar Indonesia hanya punya ‘single identity’ yang dikontrol lewat satu Kementerian, agar semua WNI semakin mudah dalam administrasi kependudukannya.“Keadaan ini jangan membuat resah pegawai Disdukcapil, karena pembinaannya diserahkan Kemendagri kepada Walikota, hanya soal kepindahan atau mutasi melalui Kemendagri dengan rekomendasi Walikota, soal gaji dan tunjangan kinerjanya masih tetap masuk dalam Pemerintah Kota Tebingtinggiâ€, jelasnya.  Dikatakannya, pemerintahan pada hakikatnya adalah merupakan kompetisi, ingin menjadi yang terbaik dibidang apapun utamanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu, dituntu sebuah perubahan dari segenap aparatur pemerintahan. “Yang paling sulit itu adalah melakukan perubahan mindset, cara berfikir yang sudah tidak jamannya lagi, yakni ‘kalau bisa dipersulit kenapa harus dibikin mudah, kalau bisa lama kenapa dibikin sebentar, hal-hal semacam ini sudah harus ditinggalkan dan kunoâ€, tandas walikota.  Jika saat ini menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN) jangan pernah lagi berfikir sebagai seorang amtenar seperti di jaman Belanda dahulu, yang mendapatkan pelayanan tetapi sebaliknya saat ini adalah yang melayani. “Seorang ASN saat ini bekerjalah dengan keikhlasan dan harus berani jujur, jangan pernah berharap imbalan apapun, apalagi melakukan pemaksaan terhadap wargaâ€, imbuhnya.  Pada kesempatan itu juga disampaikan oleh walikota, bahwa saat ini pejabat eselon III pun diwajibkan mengisi LHKPN, “Kota Tebingtinggi berada dalam rangking 20-an pejabatnya dalam mengisi LHKPN, pejabat II dan III wajib mengisi dan melaporkan, isilah dengan jujur dan jangan pernah takutâ€, katanya.  Sebelumnya Kadisdukcapil Tebingtinggi Muhammad Dimyati menyampaikan, saat ini dari 47.450 Kepala Keluarga yang sudah mempunyai Kartu Keluarga sebanyak 39.605 (83,29%) dari jumlah penduduk Tebingtinggi 171.378 jiwa dengan kepadatan penduduk 4.459 jiwa/Km. “Untuk pelayanan program Kartu Indetitas Anak (KIA) ada sebanyak 52.544 jiwa, 0-5 tahun 10.919 jiwa dan usia 5-17 tahun 41.625 jiwa.(TAV)
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 202
kota
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
kota
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan jaringan pelaku d
Hukum
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
News
Tapanuli Tengah sumut24.co Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan menuntaskan pembangunan Jembatan Armco tit
News
UNPAB Gelar International Conference 2026, Perkuat Strategi Lintas Sektor Menuju Pencapaian SDGs Global
kota
Medan sumut24.co Sidang Pra Peradilan (Prapid) jilid II kasus penganiyaan dan pengeroyokan beragendakan alat bukti dan keterangan saksiaa
Hukum
Medan, Sumut24.co Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH mewakili Kajati Sumut memimpin pe
News