Sabtu, 28 Maret 2026

529 ASN di Pemprov Sumut Tes Urine Mendadak, Terbukti Konsumsi Narkoba akan Ditindak Tegas

Administrator - Senin, 25 November 2019 11:57 WIB
529 ASN di Pemprov Sumut Tes Urine Mendadak, Terbukti Konsumsi Narkoba akan Ditindak Tegas

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Seluruh pejabat eselon 1,2,3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjalani tes urine, Senin (25/11). Bagi pejabat yang terbukti mengonsumsi narkoba akan dikenakan sanksi tegas.

 

Tes urine yang dipusatkan di Aula Raja Inal Siregas, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk memberantas narkoba, terutama di lingkungan Pemprov Sumut. “Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam pemberantasan narkoba di Sumut,” ujar Gubernur.

 

Menurut Gubernur, narkoba harus diperangi bersama, karena dampaknya sangat buruk, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di lingkungan kerja. Orang yang mengonsumsi narkoba cenderung mengabaikan keluarganya. Begitu juga dalam bekerja, orang yang mengomsumsi narkoba akan cenderung mencuri, untuk dapat memenuhi keinginannya mendapatkan narkoba.

 

“Bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba akan diberi sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Edy Rahmayadi.

 

Tes urine yang dilaksanakan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut tersebut diikuti sedikitnya 799 pejabat, yang terdiri atas para asisten dan staf ahli, serta pejabat di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.

 

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam memberantas narkoba. Menurutnya, tes urine yang dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, merupakan salah satu cara yang efektif untuk pemberantasan narkoba di daerah ini, khususnya di lingkungan Pemprov Sumut.

 

“Kita sangat mendukung inisiatif Gubernur Sumut dalam pemberantasan narkoba. Karena narkoba ini sangat berbaya dan pemberantasannya tidak dapat hanya dilakukan oleh BNN, melainkan harus melibatkan semua unsur, termasuk Pemprov Sumut,” ujarnya.

Sementara itu Plt BKD Sumut Syahruddin Lubis mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melakukan test urin bagi 529 ASN Pemprovsu dalam rangka menjalankan disiplin ASN Pemprovsu, ucap Plt BKD Provsu Syahruddin Lubis kepada Wartawan, Senin (25/11). Menurutnya, Dari 799 ASN yang diundang sebanyak 529 yang datang baik dari eselon II,III dan Eselon IV, Ucapnya.

Lebihlanjut Sekretaris BKD Sumut itu, Test urin akan terus dilakukan kepada ASN secara berkesinambungan sehingga nantiny ASN dapat lebih disiplin dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba, ucapnya.

Sampai saat ini belum ada yang terdeteksi ASN yang menggunakan narkoba dan apabila ada ASN yang terlibat menggunakan narkoba bakal terancam dipecat. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar
Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar
Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI
BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara
BRI BO Sibuhuan Mendukung Pasar Rakyat PT Agrinas Palma Nusantara
Layanan Payroll BRI Memberi Kemudahan Transaksi Perbankan Dilingkungan Perusahaan
komentar
beritaTerbaru