Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar
Tragis dan Membuat PanikTabrak Motor Lawan ArahPengendara CRF Luka Bakar
kota
Pengadaan Barang dan Jasa
Baca Juga:
Harus Selalu Taat Aturan
DELISERDANG Â I SUMUT24.co
Pengadaan barang dan jasa haruslah transparan dan taat aturan. Untuk itu, organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kelompok Kerja Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta penyedia barang atau jasa haruslah berintegritas dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat menutup kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis LPSE 2019 di The Hill Hotel and Resort, Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, Deliserdang, Kamis (21/11). “Ada unsur utama dalam pengadaan barang dan jasa yakni OPD, Pokja, dan penyedia, ketiganya haruslah jujur, taat aturan, profesional,†kata Sabrina.
Sabrina juga berpesan agar ketiga unsur tersebut selalu memegang aturan yang ada, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa. “Peraturan yang saudara pegang ketat itulah yang menolong saudara ke depan, tidak perlu takut siapapun, apalagi dijanjikan apapun, tunjukan integritas saudara,†pesan Sabrina, kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari OPD Pemprov Sumut, Pokja LPSE, dan penyedia barang/jasa.
Peningkatan LPSE adalah proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan kualitas pengelolaan layanan kapasitas dan keamanan informasi LPSE. Hal ini terus dilakukan agar pengadaan barang dan jasa di Indonesia dapat memberikan efisiensi yang signifikan bagi sistem keuangan.
LPSE adalah unit kerja satu institusi yang dibentuk untuk menyelenggarakan sistem pengadaan barang jasa secara elektronik. LPSE memiliki sistem pendukung yakni Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
“Aplikasi ini adalah unit kerja yang memiliki karakter startegis kolaboratif dan berorientasi pada kinerja karakter proaktif, serta mampu melakukan perbaikan yang berkelanjutan,†kata Sabrina.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut Syafruddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dan bimbingan teknis perubahan sistem LPSE dari 4.0 menjadi versi 4.3. Menurutnya, perubahan tersebut perlu diberitahukan kepada OPD, pokja LPSE, dan penyedia barang dan jasa.
“Kita harapkan dengan perubahan tersebut, semoga proses tender di Sumatera Utara semakin transparan, karena sistem yang kita bangun semakin baik,†katanya. (W03)
Tragis dan Membuat PanikTabrak Motor Lawan ArahPengendara CRF Luka Bakar
kota
Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar
kota
Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI
kota
BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara
kota
BRI BO Sibuhuan Mendukung Pasar Rakyat PT Agrinas Palma Nusantara
kota
Layanan Payroll BRI Memberi Kemudahan Transaksi Perbankan Dilingkungan Perusahaan
kota
Perkuat Sinergi, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Kerja ke STA Group
kota
sumut24.co MedanDitengah hangatnya suasana Idulfitri 1447H, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan dari Komandan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap berharap sinergi antara Pemko Medan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat
kota