Sabtu, 28 Maret 2026

Dituding Isu Negatif, Koordisdik Medan Helvetia : "Jabatan Itu Adalah Amanah "

Administrator - Kamis, 21 November 2019 12:36 WIB
Dituding Isu Negatif, Koordisdik Medan Helvetia :

MEDAN I SUMUT24 Koordinator Dinas Pendidikan (Disdik)  Kecamatan  Helvetia Medan, Dra Hj Lisiana Rahmadani MM  dituding melakukan pungutan atau kutipan dan lain sebagainya. ” Itu Semua isu miring yang menyudutkan diri saya. Semua itu tidak berdasar yang dihembuskan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, ucapnya kepada SUMUT24, Kamis (21/11). Menurut Dra Lisiana MM, Soal adanya penjualan buku  telah memiliki SK tim tentang pengadaan buku di setiap sekolah. Klarifikasi yang dimaksud dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh kepala sekolah SD Negeri dan swasta se-kecamatan Medan Helvetia. Jaman sekarang mana bisa macam-macam lagi, yang penting jabatan itu adalah amanah yang harus kita jaga demi kemajuan pendidikan di Kota Medan ini, ucapnya. ” semua yang menentukan kebutuhan disekolah adalah Tim pengadaan buku yang bekerjasama dengan pihak penerbit, ” ucap Lisiana.

Baca Juga:

Begitu juga dia mengungkapkan adapun kutipan sebanyak Rp 200 ribu. Dimana peruntukannya didistribusikan pada saat kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) oleh pengawas di wilayah masing-masing dan wilayah binaan. Dengan tujuan untuk kegiatan peningkatan mutu guru, kegiatan peningkatan mutu siswa dan biaya transportasi guru maupun siswa yang terlibat kegiatan tersebut sehingga tidak ada yang diselewengkan,ucapnya.

Semua peruntukannya untuk para Kelompok Kerja Guru (KKG) di wilayah masing-masing yang tujuannya meningkatkan mutu guru dan mutu siswa bukan untuk yang lain dan sebagainya, ungkapnya.

Begitujuga untuk kegiatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diadakan Dinas Pendidikan Kota Medan lalu. Biaya partisipasi untuk STAN senilai Rp 1.000.000. Sebagai biaya pelatih tari etnis sumut  yang digelar di Kampus stok Binaguna,

” itu semua biayanya tersebut sudah termasuk sewa baju dan biaya transportasi siswa maupun pendamping dan lainnya, jadi tidak ada yang disalahgunakan, ucapnya.

Dalam klarifikasi itu juga, Kepala Sekolah SD Negeri dan Swasta turut membubuhkan tandatangan bahwa memang tidak ada pengutipan dan lain sebagainya. Yang penandatanganannya termaktub dalam berita acara klarifikasi itu disebutkan sehubungan kutipan Rp 50.000, merupakan uang pribadi kepala sekolah SD  yang kegunaannya disalurkan untuk sumbangan. Yang Rp 50.000 digunakan, apabila ada kepala sekolah yang sakit sebagai sumbangan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dalam wadah serikat tolong menolong (STM), Ungkapnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar
Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar
Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI
BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara
BRI BO Sibuhuan Mendukung Pasar Rakyat PT Agrinas Palma Nusantara
Layanan Payroll BRI Memberi Kemudahan Transaksi Perbankan Dilingkungan Perusahaan
komentar
beritaTerbaru