Sabtu, 28 Maret 2026

Pungli Resahkan Para Ka UPT SDN Kec Medan Helvetia, Kadisdik dan Plt Walikota Diminta Bertindak 

Administrator - Rabu, 20 November 2019 13:45 WIB
Pungli Resahkan Para Ka UPT SDN Kec Medan Helvetia, Kadisdik dan Plt Walikota Diminta Bertindak 

Medan I Sumut24.co Sejumlah Ka UPT SDN dikawasan Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan tindakan oknum Koordinator Kecamatan (Korcam) Medan Helvetia, Dra.Lisiana Rahmadani MM yang diduga  kerap melakukan pungutan liar (Pungli) mengatasnamakan dinas pendidikan Medan.

Baca Juga:

“Aksi pungli  sudah lama berlangsung padahal Juknis 2019 jelas-jelas melarangnya. Bahkan, pemerintahan Indonesia maju saat ini secara jelas melarang pungli,” tegas sejumlah kepala UPT  Sekolah Dasar Negeri (SDN), yang tidak bersedia disebut namanya, kepada wartawan, Senin (18/11).

Mereka membeberkan, adapun pungutan liar yang dilakukan antara lain pengutipan iuran MKKS/K3S (Kegiatan Kelompok Kepala Sekolah) sebesar Rp.200.000 setiap bulan. Padahal dalam Juknis BOS tidak diizinkan lagi pengutipan iuran MKKS/K3S.

“Kalau misalnya ada pengutipan sebesar Rp.200.000 setiap bulan,itu digunakan bila ada kegiatan-kegiatan akan tetapi kalau ada kegiatan OSN/O2SN dikutip juga. Kalau begitu yang Rp.200.000 itu diduga digunakan oknum Korcam,” kecam mereka.

Selain itu, adanya indikasi mengarahkan penjualan buku kepada kepala sekolah melalui rekanan Korcam dengan mengatasnamakan dinas pendidikan Tk.II.

“Dinas Pendidikan dan Walikota Medan jelas-jelas melarang para guru untuk menjual buku. Buku telah disediakan BOS.Namun larangan itu jelas-jelas dilanggar,” ketus mereka.

Ironisnya, jelas mereka lagi, oknum Korcam tersebut diduga telah melakukan pengutipan uang untuk hari pendidikan nasional yang diperuntukkan membuat stand.

“Kesepakatan bersama bahwa satu kecamatan dikutip hanya Rp.1000.000 namun kenyataannya oknum Korcam disinyalir telah mengutip Rp.100.000 setiap Kepala Sekolah,” beber mereka menambahan, jumlah Ka UPT Kecamatan Medan-Helvetia sebanyak 52 dikali  Rp.100.000, maka uang yang dikutipnya sebanyak Rp.5.200.000, sementara yang disetor ke Dinas hanya Rp.1000.000.

Ironisnya, kata mereka lagi, oknum Korcam tersebut disinyalir telah melakukan pengutipan dari 52 orang kepala sekolah untuk pernikahan anak Kadis Pendidikan Kota Medan dan anak Kabid (Kepala Bidang) di dinas pendidikan Medan yang berlangsung pada tanggal 11 November 2019 sebesar Rp.100.000.

Para Ka UPT SDN Se Kecamatan Medan Helvetia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dan Walikota menindak tegas oknum pungli tersebut yang sudah meresahkan bahkan yang secara terang-terangan melawan kebijakan pemerintahan saat ini untuk Indonesia maju.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar
Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar
Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI
BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara
BRI BO Sibuhuan Mendukung Pasar Rakyat PT Agrinas Palma Nusantara
Layanan Payroll BRI Memberi Kemudahan Transaksi Perbankan Dilingkungan Perusahaan
komentar
beritaTerbaru