Sabtu, 28 Maret 2026

Empat Pimpinan Definitif DPRD Langkat Diusulkan Ke Gubsu

Administrator - Senin, 18 November 2019 12:46 WIB
Empat Pimpinan Definitif DPRD Langkat Diusulkan Ke Gubsu

 

Baca Juga:

LANGKAT | SUMUT24

Sebanyak 4 nama pimpinan definitif DPRD Kabupaten Langkat diusulkan ke Gubernur Sumatera Utara. Pengajuan ini melalui Rapat Paripurna DPRD Langkat dengan agenda usul peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Langkat yang digelar di gedung DPRD Langkat di Stabat, Jum’at, (15/11) kemarin.

Pengusulan 4 nama ini berdasarkan surat 4 partai politik yang mendudukkan perwakilannya sebagai pimpinan definitif DPRD Langkat yakni dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan PAN.

Keempat nama itu adalah Surialam, SE, Donny Setha, ST, Ralin Sinulingga, SE dan Ir. Antoni.

Pengusulan nama ini berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya nomor R-1160/GOLKAR/IX/2019 tanggal 23 September 2019 perihal penetapan calon pimpinan definitif DPRD Langkat dari Partai Golongan Karya.

Selanjutnya, surat DPP Partai Gerakan Indonesia Raya nomor 08-0400/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang pimpinan DPRD Langkat, surat DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 459/IN/DPP/IX/2019 tanggal 4 September 2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Wakil Ketua DPRD Langkat dan surat DPP Partai Amanat Nasional nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/040/VII/2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Langkat dari Fraksi PAN periode 2019-2024.

Surialam yang saat ini menjabat Ketua Sementara DPRD Langkat dalam memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa pengusulan peresmian pengangkatan pimpinan definitif ini berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sesuai pasal 164 ayat (2) yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD.

“Berdasarkan surat KPU Kabupaten Langkat tanggal 11 Oktober 2019 bahwa hasil perolehan kursi terbanyak partai politik pada pemilihan umum 2019 adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan PAN,” terang Surialam.

Ia juga mengatakan bahwa pengajuan penetapan calon pimpinan definitif ke Gubsu ini melalui Bupati Langkat guna diterbitkan surat keputusan (SK) peresmian/pengangkatan pimpinan DPRD Langkat.

Setelah terbit SK, maka akan dilakukan pengambilan sumpah/janji sebagai pimpinan DPRD Langkat.

Hadir diacara rapat paripurna itu, Bupati Langkat yang diwakili Asisten Pemerintahan Drs. Abd. Karim, MAP, Wakil Ketua Sementara DPRD Langkat Dedek Pradesa, S.Sos.I, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar
Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar
Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI
BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara
BRI BO Sibuhuan Mendukung Pasar Rakyat PT Agrinas Palma Nusantara
Layanan Payroll BRI Memberi Kemudahan Transaksi Perbankan Dilingkungan Perusahaan
komentar
beritaTerbaru