Sabtu, 28 Maret 2026

KPM Yang Menyalahgunakan Bantuan PKH Ditindak Tegas

Administrator - Minggu, 17 November 2019 15:09 WIB
KPM Yang Menyalahgunakan Bantuan PKH Ditindak Tegas

HINAI I SUMUT 24 Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Korcam Hinai (Bayu Tri Irwansa, SPd) mempertegas, bantuan rutin via PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) berupa uang tunai, yang disalurkan setiap triwulan, terhadap personal Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) di Langkat. Terutama bagi kalangan KPM, yang memiliki putra – putri mereka masih tahap belajar di SD, SLTP, maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Sebaiknya wajib digunakan untuk kebutuhan sekolah para siswa – siswi, misalnya membeli sepatu, dasi, pulpen atau lain – lain.

Baca Juga:

Bilamana bantuan yang disalurkan terhadap siswa tersebut, ternyata terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan. Maka peluncuran bantuan di triwulan berikutnya, akan ditunda, hingga ada perbaikan terhadap penyimpangan yang dilakukan para pihak KPM terkait.

Jika penyalahgunaan tersebut masih tetap berkelanjutan, maka penyaluran bantuan untuk para personal KPM terkait, sebagaimana diprogramkan di atas, segera diputus. Demikian Bayu Tri Irwansa, SPd menjawab pertanyaan Sumut 24, ketika ditemui di gedung SD Negeri 050713, Jum’at(15/11).

Menurut Bayu Tri Irwansa, SPd, nominal atau besarnya bantuan tunai yang disalurkan secara triwulan ke masing – masing personal siswa – siswi, di tiap jenjang satuan pendidikan dimaksud. Untuk satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) berkisar Rp 175 ribu, sedangkan SLTP Rp 275 ribu, sementara SLTA Rp 350 ribu. Artinya setiap individu KPM, memperoleh bantuan berupa uang tunai dalam satu tahun sebanyak empat kali, tutur Bayu Tri Irwansa, SPd memperjelas.

Bayu Tri Irwansa, SPd menegaskan, untuk menertibkan penggunaan bantuan terhadap KPM tersebut, pihaknya secara rutin melakukan observasi ke setiap satuan pendidikan yang berada di bawah pengawasan petugas Korcam Hinai. Sekaligus melakukan tatap muka dan tanya jawab, terhadap siswa – siswi yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfa’at. Apakah bantuan tersebut, benar atau tidak digunakan mereka untuk kebutuhan siswa – siswi terkait.

Kesimpulan Bayu Tri Irwansa, SPd, sejumlah 45 personal siswa – siswi SD sebagai penerima bantuan dimaksud, dinilainya 90 persen positif digunakan sesuai kebutuhan. Namun sekitar 10 persen di antaranya, pihaknya masih menemukan penyimpangan. Untuk menyikapi temuan tersebut, Bayu Tri Irwansa, SPd bersama timnya melakukan pendekatan kepada orang tua siswa – siswi terkait. Sekaligus menyarankan pihak oarng tua siswa – siswi, segera mengganti bantuan tunai yang sudah terpakai mereka, agar membelanjakannya sesuai kebutuhan.

Dengan sanksi hukum, jika teguran dan peringatan petugas PKH tidak diindahkan maka kucuran bantuan tunai berikutnya akan ditunda. Bilamana teguran tersebut tidak juga diperhatikan atau dipatuhi sebagaimana mestinya. Bantuan selanjutnya yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfa’at, secara otomatis diputus, tegas Bayu Tri Irwansa, SPd dengan nada pasti. (yn)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar
Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar
Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI
BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara
BRI BO Sibuhuan Mendukung Pasar Rakyat PT Agrinas Palma Nusantara
Layanan Payroll BRI Memberi Kemudahan Transaksi Perbankan Dilingkungan Perusahaan
komentar
beritaTerbaru