Baca Juga:
PALAS | SUMUT24
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Dari formasi yang dibutuhkan, Pendidikan paling banyak.
Formasi yang dibutuhkan untuk rekrutmen tahun ini yakni, formasi umum lulusan S1 Tenaga Pendidikan dibutuhkan 61 orang, Tenaga Kesehatan, 30 orang serta Tenaga Teknis, 36 orang.
“Paling banyak (dibutuhkan) masih guru, yakni 61 orang dan selebihnya tenaga kesehatan dan teknis,” kata Ketua Panitia Seleksi Penerima CPNS Palas, Arpan Nasution.S.Sos, Rabu (13/11).
Arpan mengatakan, untuk tahun ini kuota penerimaan CPNS untuk Kabupaten Palas sebanyak 127 formasi, baik dari kretria pelamar formasi umum dan formasi khusus (Cumlaude, Disabilitas dan Diaspora).
Bagi calon pelamar bisa langsung mengakses situs resmi untuk mendaftar melalui http/www.menpan.go.id atau http/bkn.go.id,http/sscn.bkn.go.id dan www.padanglawaskab.go.id.
Calon pelamar, sambung Arpan Nasution yang juga Sekda Palas, calon pelamar bisa langsung mendaftar secara online terhitung mulai 11-25 November 2019. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diketahui pada bulan Desember ini sesuai dengan jadwal penerimaan CPNS.
Sekda Arpan menambahkan, untuk pelaksanaan seleksi dilakukan pada bulan Ferbuari, Maret hingga April Masa sanggah dan pengumuman jadwal SKD dibulan Januari.
Diperkirakan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada bulan Ferbuari mendatang. Selanjutnya untuk pengumuman hasil SKD dan Jadwal SKB dibulan Maret, Laku Integrasi nilai SKD dan SKB pada bulan April 2020, terangnya.
Arpan menambahkan, dibuka penerimaan CPNS ini sesuai Pengumuman Bupati Palas Nomor: 800/554/2019 tentang seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan kabupaten Palas tahun 2019.
“Kalau formasi tidak sama yang dibutuhkan, tidak sama dengan tahun sebelumnya, karena kebutuhan daerah selalu disampaikan ke Kemenpan-RB sesuai dengan kebutuhan daerah. Proses seleksi CPNS 2019 akan dilakukan secara terintegrasi,” tandas Sekda. (RAS)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News