Jumat, 27 Maret 2026

Pertamian Bantu 30 UMKM Dalam Pengurusan Izin Usaha

Administrator - Senin, 11 November 2019 13:23 WIB
Pertamian Bantu 30 UMKM Dalam Pengurusan Izin Usaha

 

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24 Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun lalu, jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 58,97 juta. Namun diperkirakan hanya 40 persen yang sudah mengantongi izin usaha.

Untuk membantu UMKM memiliki izin usaha, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menggelar program Pengurusan Izin Usaha UMKM untuk mitra binaannya di Sumatera Utara. Menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) Kabupaten Deliserdang dan Rumah Zakat, kegiatan ini diluncurkan di gedung Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD), Tanjung Morawa, kemarin.

Dalam kegiatan ini, kami membantu dan mendampingi UMKM mitra binaan dalam mengurus izin usaha. Semua biaya ditanggung Pertamina. Tujuannya agar UMKM bisa naik kelas, mengembangkan usahanya lebih baik lagi, kata Roby Hervindo, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I.

Dijelaskan Roby, sejumlah 30 pelaku UMKM menjadi peserta program Pengurusan Izin Usaha UMKM. Mereka adalah mitra binaan Program Kemitraan (PK) Pertamina dari wilayah Kabupaten Deliserdang, Tapanuli Tengah, Langkat dan Kota Medan.

Kepala Disperindag Deliserdang, Ramlan Refis mengungkapkan dukungannya pada kegiatan ini. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para UMKM bisa segera mengurus perizinan usahanya. Bila memiliki izin, akan mudah bagi mereka untuk mengembangkan usahanya dan berjualan pun menjadi tenang,” kata Refis.

Sementara itu, Pimpinan Rumah Zakat Medan Yunus Azis menjelaskan, pihaknya melaksanakan teknis pengurusan izin usaha. “Ada beragam jenis izin usaha yang kami bantu dan bimbing pengurusannya. Diantaranya Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), juga label Halal dari MUI,” jelasnya.

Memiliki izin usaha, sebenarnya punya seabrek manfaat untuk pelaku UMKM. Dengan mengantongi izin usaha, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapat akses pendampingan usaha. Juga memudahkan mendapat program pemberdayaan.

Beberapa jenis izin usaha, seperti PIRT dan label Halal MUI, bahkan dapat berdampak langsung pada peningkatan penjualan UMKM. Peneliti dari Universitas Brawijaya menemukan bahwa label halal berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian.

Pada kesempatan ini, dilaksanakan juga sosialisasi Program Kemitraan (PK) Pertamina, khususnya bagi pelaku UMKM di Deliserdang. PK merupakan bantuan berupa pinjaman modal usaha sebesar maksimal Rp200 juta. Dengan waktu pengembalian hingga 36 bulan.

Pinjaman modal dari Pertamina, dikenakan bunga administrasi sangat ringan, hanya tiga persen. Biaya administrasi ini, tidak menjadi pendapatan bagi Pertamina. Melainkan digunakan untuk pembimbingan dan pengembangan usaha mitra binaan Pertamina.

“Melalui sosialisasi ini, Pertamina terus membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin bergabung menjadi mitra binaan kami. Pendaftaran untuk menjadi mitra binaan bisa dilakukan dengan melakukan pengisian formulir,” kata Roby. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menjalin Silaturahmi, Pimpinan Cabang BRI BO Sibuhuan Kunjungan ke PT PHI
BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara
BRI BO Sibuhuan Mendukung Pasar Rakyat PT Agrinas Palma Nusantara
Layanan Payroll BRI Memberi Kemudahan Transaksi Perbankan Dilingkungan Perusahaan
Perkuat Sinergi, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Kerja ke STA Group
Momen Hangat Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat
komentar
beritaTerbaru