MEDAN I SUMUT24
Adanya kabar sebelas bekas anggota DPRDSU Periode 2014-2019 terkait suap Gatot Pudjonugroho dan pengesahan APBD Sumut kembali diperiksa oleh KPK. kita juga berharap jangan mantan anggota dewan saja yang diperiksa akan tetapi kepala OPD Pemprovsu yang terlibat dan suap menyuap juga harus diperiksa, Ucap Ketua Suara Proletar RidwantoSimanjuntak kepada SUMUT24, Kamis (7/11). Menurutnya, Pemberi dan yang menerima juga harus menjadi tersangka, karena semua manusia dimata hukum adalah sama sehingga KPK juga harus adil walaupun sebagian sudah memulangkan uang juga harus ditahan seperti mantan anggota DPRDSU Evi Diana dan Brilian Moktar, ucapnya.
Baca Juga:
semua manusia harus sama dimata hukum agar hukum itu benar-benar sebagai panglima, ucapnya. dalam kasus suap Gatot mantan anggota DPRDSU banyak terlibat termasuk yang memberi suap seperti kepala OPD Pemprovsu, jadi Kepala OPD Pemprovsu tersebut juga harus ditahan demi keadilan dimata hukum, ucapnya. Lebihlanjutdikatakan Ridwanto, kasus ini akan terus kita kawal dan kita juga siap memberikan bukti baru apabila dibutuhkan aparat penegak hukum. jadi memang sebaiknya jangan mantan anggota dewan saja yang tersangka sementara kepala OPD didiam-diamkan sehingga sepertinya tak ada kemajuan dalam kasus suap Gatot tersebut, Katanya.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News