Kamis, 26 Maret 2026

Kakan Satpol PP Bilang Pembangunan Liar Dihentikan, Padahal Terus Membangun

Administrator - Jumat, 27 September 2019 16:20 WIB
Kakan Satpol PP Bilang Pembangunan Liar Dihentikan, Padahal  Terus Membangun

Labuhanbatu I Sumut24.co Kakan Satpol PP Labuhanbatu Haris Nasution bertindak tegas dengan menghentikan pembangunan gedung baru dengan menambah lebar ruko bagian depan untuk menyambung jadi satu dengan ukuran panjang 6 meter dan lebar 8 meter di jalan by pass H.Adam Malik. Adapun dasar penghentian bangunan tersebut karena tidak memenuhi standard aturan dan peraturan sebagaimana semestinya makanya kita hentikan, Kakan Satpol PP Haris Nasution kepada Wartawan, Sabtu (27/9/2019). Lebihlanjut Haris, penghentian bangunan tersebut berdasarkan berita acara Satpol pp, namun sayangnya Haris tanpa menyebutkan no dan tanggal dibuat untuk penghentian pembangunan liar tersebut. Ketika ditanya dasar dan regulasi apa Satpol PP membuat sehingga pembangunan dapat dihentikan apa IMB yang menjadi acuan satpol PP, Haris menjawab IMB sedikitpun tidak ada kami persoalkan karena IMB bukan gawean kami tapi Perizinan, ucap Haris. Ketika ditanya ulang apa dasar berita acara Satpol PP untuk menghentikan bangunan liar tersebut. Karena di desak terus, Haris mengatakan, penghentian bangunan liar itu akibat dari laporan dan berita yang tayang di salah satu media sehingga bangunan tersebut di stop, ucapnya. Ditambahkan Haris, “Bahwa kami bekerja di Satpol PP sudah berdasarkan SOP apa ada yang salah rupanya pak dalam pelaksanaan berita acara penghentian bangunan liar itu. Dasar dan regulasi apa di dalam berita acara dibuat Satpol pp kenapa bisa menghentikan bangunan liar dan apa dasar satpol pp mengatakan bangunan tersebut liar sehingga harus di hentikan pembangunannya Haris tak menjawab.

Baca Juga:

Sebelumnya Sekretaris Satpol PP Yunus dikonfirmasi, Kamis (26/9/2019) Yunus mengatakan, bangunan liar di jalan H.Adam Malik telah dihentikan bangunan berdasarkan berita acara Satpol PP pada , Kamis (26/0/2019). ketika ditanya acuan dasar regulasi apa yang dipakai Satpol PP sehingga bangunan liar itu dapat di hentikan. apa dasar penghentian bangunan liar berdasarkan Perda atau IMB Yunus menjawab bukan kapasitas saya untuk menjawabnya karena bukan saya pimpinan disini, pembangunan liar sudah dihentikan lebih lanjut konfirmasi dengan Kakan Satpol PP, Kata Yunus.

Berdasarkan kroschek langsung ke lapangan sepertinya Kadis Satpol PP membuang bola mengarah ke perizinan tapi pihak satpol PP selaku polisinya pemkab sampai saat ini belum ada melaporkan secara kedinasan terkait bangunan liar kepada dinas perizinan untuk tindakan yang akan diambil selanjutnya.

Sedangkan Plt kadis perizinan yang kerap dipanggil Nanda enggan memberikan komentar apa lagi menjawab ketika dikonfirmasi perihal bangunan liar di jl Adam malik. itu terbukti konfirmasi tertulis melalui pesan wa mulai tgl 25 sampai jumat (27/9/2019) walaupun tebaca dengan mode centang biru ,tetap Plt kadis perizinan Nanda tak menjawab. jadi kuat dugaan disinyalir perizinan dan Satpol PP ada main mata prihal bangunan liar tersebut. karena bangunan tersebut sampai kini tetap menjulang tidak diruntuhkan tanpa memiliki IMB. Bangunan dihentikan sesuai ucapan Kasatpol PP hanya akal-akalan saja, padahal terus membangun.

Untuk itu diminta kepada Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT untuk melakukan tindakan persuasif menelusuri kebenaran bangunan luar itu. terbukti bangunan liar itu tak memiliki IMB maka Andi selaku kepala daerah untuk memrintahkan Plt Kadis Perizinan dan Kakan Satpol PP untuk meruntuhkan bangunan liar tersebut. (MSN)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*
Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo – Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong
Seskab Teddy Indra Wijaya Ikuti Rakor Bahas Penyesuaian Energi dan Stimulus Ekonomi
Pasca Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sertai Peninjauan Langsung Pelayanan Publik Dijamin Optimal
Sembilan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkab. Pakpak Bharat Salurkan Paket Sembako
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
komentar
beritaTerbaru