Kamis, 26 Maret 2026

Area Ruko di Jalan Provinsi Gunakan Tanah Negara Tanpa IMB

Administrator - Rabu, 25 September 2019 14:07 WIB
Area Ruko di Jalan Provinsi Gunakan Tanah Negara Tanpa IMB

Rantauprapat I SUMUT24.co

Baca Juga:

Ruko yang berdomisili didaerah jalan Adam Malik by pass kawasan jalan Provsu kecamatan Rantauutara Rantauprapat telah berdiri bangunan tambahan ruko liar yang disinyalir tambahan bangunan ruko tersebut sudah memakai badan jalan yang sudah ditetapkan oleh pihak provinsi Sumatera Utara.kuat dugaan bangunan tambahan ruko tersebut dibangun permanen oleh pemilik ruko tanpa memiliki IMB .

Menurut salah seorang pemilik ruko yang berdekatan dengan ruko yang sedang dikerjakan Adi mengatakan, dia dikasih ijin siapa yang jelas bangunan tambahan rukonya dibagian depan rukonya sepanjang lebih kurang panjang 6 meter dengan lebar lebih kurang 8 meter telah berdiri kokoh tanpa adanya IMB yang terpampang tidak ada hambatan dari pemkab setempat.,mana berani pihak pemkab merubuhkan bangunannya karna yg punya kabarnya keturunan Tionghoa/cina yang aktivitas sehari-hari menjual kedai sampah grosir besar dijalan sirandorung Toko jaya smart .kabarnya kedua ruko tersebut akan dijadikannya gudang untuk tempat stock barang yg akan dipasarkannya.ujar Adi.

Salah seorang tukang yg sedang mengerjakan bangunan tersebut 25/,9/2019 membenarkan klu ruko yang menambah bangunan permanen dimuka rukonya sampai kandas memakai badan jalan itu benar adalah milik jaya smart.ketika ditanya IMB untuk mendirikan tambahan bangunan ini mana bg.tukang tersrbut menjawab kami hanya pekerja bg.sambil berlalu. Dikonfirmasi lurah sirandorung kamisdan 25/2019 terkait ruko mengatajan hal tersebut kepada pemilik ruko tanya perijinan pak terkait itu boleh apa tidak untuk ditambah bangunannya ,klu pemilik ruko membangunnya permanen itu diluar wewenang saya untuk menindak lanjutinya terang lurah . Mirisnya baunyak terlihat para pemilik ruko dijalan tersebut memakai tanah negara.tapi pemilik ruko lainnya hanya menggunakan pagar besi dengan istilah kandang harsu untuk menambah bangunannya apabila negara membutuhkan tanah tersebut untuk pelebaran dan perluasan sehingga pagar kandang harimau tersebut enak membongkarnya.bagaimana untuk bangunan ini Napa tetap dibiarkan berlanjut siapa dia rupanya sehingga aparatur pemerintah daerah mulai far Kakan perizinan sampai dengan satpol PP kog sepertinya takut untuk menindak la njutinya itu berdasarkan kroschek langsung dilapangan karna sudah seminggu lewat banguntersebut berlangsung tetap normal tidak ada reaksi dari pihak pemkab terkait bangunan liar tersebut.

IMB telah memakai tanah negara menambah bangunan dan telah memakai badan jalan terukur milik pemerintah daerah dibangunnya permanen tanpa adanya tindakan dari dinas satpol PP selaku penindak untuk menghentikan bangunan liar tersebut..persis di samping kantor notaris Sujatmoko tempat nya.

Dikonfirmasi melalui selular melalui pesan whatsap Kakan satpol PP Haris mengatakan, Waalaikum salam pak. Terkait apa yang bapak tanyakan sama saya baru ini tau dan ini soal IMB saya juga gk tau pak apakah punya IMB atau tidak yg mengeluarkan IMB adalah perizinan pak terkait tanah negara sayabaru tau ini pak terkait tindakan diloat dulu dmana mphon maaf klo jawapan oni todak memuaskan hati bapak sekalo lagimohon maaf pak ujar Haris. Dikonfirmasi melalui selular (25/9/3019) Kadis perizinan dengan panggilan Nada tidak terhubung di-sms dan whatsap tentang bangunan liar yang telah mamakai tanah negara untuk memperluas rukonya sehingga bangunan rukonya ditambahnya tanpa ada IMB kadis perizinan belum memberikan jawaban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Seskab Teddy Indra Wijaya Ikuti Rakor Bahas Penyesuaian Energi dan Stimulus Ekonomi
Pasca Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sertai Peninjauan Langsung Pelayanan Publik Dijamin Optimal
Sembilan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkab. Pakpak Bharat Salurkan Paket Sembako
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
Resmi Dilantik, Dewan Komisioner OJK 2026-2032 Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
komentar
beritaTerbaru