Kamis, 26 Maret 2026

Bupati Resmikan Pabrik Santan Kelapa

Administrator - Selasa, 24 September 2019 14:49 WIB
Bupati Resmikan Pabrik Santan Kelapa

LABURA | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE meresmikan Pabrik Santan Kelapa milik PT. Indo Coco Prima Lestari.

Peresmian Pabrik Santan Kelapa itu ditandai dengan penakanan tombol sirine dan pembukaan tirai PT. Indo Coco Prima Lestari kemudian di lanjutkan dengan pengguntingan pita serta penandatanganan batu prasasti serta diakhiri dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati Labura dan juga Ketua DPRD Labura Drs. H. Ali Tambunan, di dampingi pimpinan PT. Indo Coco Prima Lestari Efendi/Akiong, di Desa Pangkalan Lunang, Senin (23/9).

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ahan Taniman selaku pendiri Pabrik Santan Kelapa, dengan di bangunnya Pabrik ini akan membuka lowongan kerja kepada masyarakat.

“ Kehadiran pabrik ini merupakan salah satu jawaban terhadap masalah yang kita hadapi”, ucap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan dengan didirikannya Pabrik Santan Kelapa ini, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Labura.

Pada bagian lain, Bupati menjelaskan dalam undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, pasal 74 ayat (1) mengamanatkan, perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, atau CSR.

Penyaluran dana CSR ini, bisa berupa bea siswa anak tidak mampu, pembangunan fasilitas umum dan sosial dan lain-lain.

Sebelumnya, Ketua DPRD Labura Drs. H. Ali Tambunan dalam sambutannya mengatakan yang paling bahagia pada hari ini adalah masyarakat Kec. Kualuh Leidong, sebab telah dibuka lowongan kerja dengan berdirinya Pabrik Santan Kelapa ini.

Lebih lanjut, Ali menambahkan Ahan ini sudah bisa mendapatkan penghargaan dari Pemkab Labura atas jasa nya yang sudah membangun Pabrik PT. Indo Coco Prima Lestari di kampung halamannya.

Ali meminta kepada pihak PT. Indo Coco Prima Lestari agar menegakan disiplin kepada karyawan di dalam bekerja, jika ada karyawan yang memakai Narkoba silahkan di pecat.

“Kalau ada karyawan yang mengkosumsi Narkoba silahkan pihak PT memberikan sangsi, atau di pecat, saya dan Bapak Bupati tidak akan membela”, ucap Ali.

Efendi/Akiong selaku pimpinan PT. Indo Coco Prima Lestari, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Labura.

Efendi menceritakan, memiliki inspirasi untuk mendirikan Pabrik Santan, dengan seringnya melewati dan melintas dari Tanjung Leidong, ke Desa Simandulang, Desa Bangun Baru dan Desa Sei Kepayang, dia melihat banyaknya masyarakat memiliki tanaman kelapa.

“Maka saya berpikir alangkah baiknya saya buat Pabrik Santan di Kualuh Leidong ini, karena banyaknya bahan baku yang ada”, ucapnya. (Indra).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Seskab Teddy Indra Wijaya Ikuti Rakor Bahas Penyesuaian Energi dan Stimulus Ekonomi
Pasca Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sertai Peninjauan Langsung Pelayanan Publik Dijamin Optimal
Sembilan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkab. Pakpak Bharat Salurkan Paket Sembako
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
Resmi Dilantik, Dewan Komisioner OJK 2026-2032 Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
komentar
beritaTerbaru