Kamis, 26 Maret 2026

Kasus Revitalisasi Pasar Horas Siantar Diduga Diberhentikan, Pelapor dan Terlapor Cabut Laporan

Administrator - Minggu, 22 September 2019 14:42 WIB
Kasus Revitalisasi Pasar Horas Siantar Diduga Diberhentikan,   Pelapor dan Terlapor Cabut Laporan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polda Sumatera Utara berencana akan menghentikan kasus revitalisasi Pasar Horas yang berujung dugaan penipuan yang menimpa mantan Dirut PD Pasar Horas Pematangsiantar, Benny Harianto Sihotang.

“Ya, rencananya akan kita hentikan,” kata Kasubdit II/Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Tahbang) AKBP Edison Sitepu, Jumat (20/9/2019) kemaren.

Pasalnya, sebut Edison, pelapor dalam kasus ini Rusdi Taslim dan terlapor Benny Harianto Sihotang, datang berdua ke Mapolda Sumut, dengan membawa surat perdamaian.

“Mereka (pelapor dan terlapor) sudah berdamai dan korban sudah cabut laporan,” ujar AKBP Edison Sitepu sembari menyebutkan, namun walaupun demikian, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara dengan adanya surat perdamaian tersebut.

“Kami akan lakukan gelar perkara lagi,” terang dia.

Anggota DPRD Sumut yang baru dilantik ini sendiri sudah diperiksa sebagai tersangka.

“Memang dijadwalkan panggilan kedua untuk diperiksa pada Jumat (20/9/2019). Tapi kemarin (Kamis 19/9) Benny datang bersama korban sekalian menjabut laporan. Disitu Benny sempat kita periksa sebentar,” terangnya.

Edison mengaku, pada panggilan pertama untuk diperiksa, Senin (16/9) lalu, Benny memang tidak hadir dengan alasan pelantikan Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024. “Alasannya tidak hadir karena mengikuti pelantikan,” kata dia.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pasca Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sertai Peninjauan Langsung Pelayanan Publik Dijamin Optimal
Sembilan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkab. Pakpak Bharat Salurkan Paket Sembako
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
Resmi Dilantik, Dewan Komisioner OJK 2026-2032 Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru