Kamis, 26 Maret 2026

RBA Taman Buah Lubuk Pakam  Raih Predikat RBRA

Administrator - Jumat, 20 September 2019 16:57 WIB
RBA Taman Buah Lubuk Pakam  Raih Predikat RBRA

Lubuk Pakam I Sumut24.co

Baca Juga:

Menindaklanjuti kegiatan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Tumbuh Kembang Anak melakukan penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA Lokasi RBA(Ruang Bermain Anak) Taman Buah Lubuk Pakam terletak di Jalan Karya Jasa Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang,

Sebelum melakukan penilaian diadakan sosialisasi di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (18/9) Lubuk Pakam. Hadir Sekdakab Darwin Zein S.Sos di dampingi Asisten II dr. Aida Harahap, Kadis P2KB dan P3A Dra.Hj.Rabiatul Adawiyah Lubis , Kepala Bappeda Ir A.Haris Pane , Kadis Perumahan dan Permukiman Khoirum Rizal ST beserta OPD terkait. Dari pihak Kementerian PPPA hadir Kasubbid Lingkungan Ramah Anak Kementerian PP dan PA Ibu Ery Sri Nurhayati S.Sos.

Ketua Tim Auditor Bapak Hendy Tamara beserta Ibu Dermawati, Pada Hari Jum’at(20/09), Tim auditor dari Kementrian PPPA mengumumkan hasil Audit yang telah dilaksanakan mulai Tanggal 18-20 September yang meliputi; lokasi yang menjamin keselamatan, keamanan dan kesehatan anak, menciptakan kenyamanan dan kemudahan bagi semua anak, menciptakan keharmonisan estetika visual dengan karakter kawasan di sekitarnya, memberikan kejelasan tentang fungsi peralatan permainan dan kekuatan konstruksinya serta Pengendalian perancangan taman bermain anak melalui keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, keamanan dan keindahan serta administrasi surat – surat / legalitas Taman Buah Lubuk Pakam.

Wakil Bupati  menyampaikan selamat datang di Kabupaten Deli Serdang,kami sangat berbangga hati telah memilih Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu Kabupaten yang terpilih untuk penilaian stadarisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak. Ruang bermain anak di Taman Buah Lubuk Pakam adalah ruang bermain ramah anak (RBRA) yang dinyatakan sebagai tempat atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyamanserta terlindungi dari kekerasan dan hal- hal lain yang membahayakan.

Pembangunan ruang ramah anak, pembangunannya berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian, komitmen dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Taman Buah Lubuk Pakam dibangun oleh Kabupaten Deli Serdang dan dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman serta bekerjasama dengan OPD terkait mengenai ruang bermain ramah anak. Ruang bermain ramah anak ini memberi ruang bagi anak untuk kreatif meningkatkan motivasi perkembangan fisik, keterampilan dam memperkaya kehidupan budaya serta mengarahkan anak untuk berpartisipasi dalam bermain.

Deli Serdang telah mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak pada tahun 2019 tingkat Madya dan untuk mewujudkan Kabupaten layak anak didukung pengembangan ruang bermain ramah anak sebagai salah satu indikator Kabupaten layak anak.Mudah-mudahan penilaian standarisasi  Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sesuai dengan indikator yang diberikan.

Ketua tim audit, Hendy Tamara menjelaskan bahwa ada skor yang menentukan peringkat penilaian Ruang Bermain Anak (RBA), yaitu RBA Pratama (199-225), RBA Madya (226-265), RBA Nindya (266-305), RBA Utama (306-355) dan RBRA (356-455). “Ruang bermain anak (RBA) Taman Buah Lubuk Pakam mendapat skor 445 “tanpa perbaikan”. Nilai ini cukup untuk menjadikan Ruang Bermain Taman Buah Lubuk Pakam Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak dan diusulakan untuk bersertifikasi,” kata Hendy.

Dalam melakukan penilaian tim sebelumnya menjelaskan tentang beberapa kriteria penilaian dan melakukan peninjauan langsung dilapangan maupun verifikasi administrasi. Selama melakukan peninjauan lapangan tim langsung melihat dan mengamati arena bermain anak yang luas total mencapai  8.104 meter persegi tersebut. Kami berterima kasih kepada Pemkab Deli Serdang yang sangat berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Deli Serdang menjadi Kabupaten Layak Anak serta bisa menjadikan Pilot Project dari Kabupaten/kota lainnya. Dan Pemkab Deli Serdang harus bisa menjaga standar RBA Taman Buah yang telah di Sertifikat.( Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pasca Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sertai Peninjauan Langsung Pelayanan Publik Dijamin Optimal
Sembilan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkab. Pakpak Bharat Salurkan Paket Sembako
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
Resmi Dilantik, Dewan Komisioner OJK 2026-2032 Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru