MEDAN I SUMUT24.co
Pelantikan pejabat eselon II hasil seleksi Jabatan Tinggi Pratama untuk mengisi kekosongan sembilan OPD Pemprovsu sampai hari ini tak jelas alias terus molor sehingga membuat OPD Pasrah dan terganggunya Pemerintahan di Pemprovsu. harusnya sebagai satu-satunya yang memiliki hak prerogatif orang nomor satu di Sumut ini sudah seharusnya menunjukkan ketegasannya tanpa tekanan dan kepentingan lain sebagainya selain kepentingan masyarakat Sumut. kita menilai Gubsu Edy sepertinya tak punya sikap tegas menuju sumut bermartabat, ucap Ketua suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada Wartawan, kamis (12/9). menurutnya, Gubsu harus punya sikap yang tegas dalam mengangkat kabinetnya, bukan sebaliknya terus mempertunjukkan kelemahannya dalam menyusun OPD demi kepentingan masyarakat Sumut. ini kita melihat Gubsu
Tidak punya ketegasan dalam mewujudkan Sumut bermartabat sehingga bisa sangat mengganggu demi terwujudkan Sumut yang bermartabat, ucapnya.
Lebihlanjut Ridwanto, Dengan masih adanya jabatan Plt sembilan OPD di Pemprovsu sangat mengganggu kelancaran pelayanan terhadap masyarakat, karena masih ada kewenangan jabatan Plt yang tidak bisa dilakukannya kecuali atas petunjuk Gubernur sehingga sangat mengganggu roda pemerintahan yang ada, ucapnya.
Baca Juga:
Sebaiknya Gubsu sudah saatnya melakukan pelantikan tanpa tekanan dan lain sebagainya, kalau memnag calon OPD tersebut memnag mumpuni dan sesuai dengan keahliannya tak ada salahnya dilakukan pelantikan, begitujuga sebaliknya, kalau memang tak layak untuk apa dipertahankan. karena dapat merusak konstalasi di Pemerintahan itu sendiri, ungkapnya.
Begitujuga Kepada BKD Â harus berperan karena sesungguhnya mereka yang di BKD yang memahami kebutuhan pemprovsu, artinya BKD harus berani memberi masukan kepada sekda, wakil gubernur dan gubernur Sumatera Utara agar kinerja pemprovsu serta tingkat kesejahteraan masyarakat provinsi Sumatera Utara bisa lebih baik di masa yang akan datang, Ucap Ridwanto. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News