Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
sumut24.co JakartaSetelah berhasil memecahkan rekor Museum RekorDunia Indonesia (MURI) melalui livestream TikTok nonstop selama 11 jam ta
Ekbis
MEDAN|SUMUT24 Pemerintah Kota Medan berjanji untuk membantu memfasilitasi penyelesaian tuntutan para TKBM Belawan, khususnya mengenai pembayaran pesangon.
Baca Juga:
- Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
- Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
- Hingga H+3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Menurut Asisten Pemerintahan Pemerintah Kota Medan Musadat Nasution, pihaknya memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Belawan yang sudah lanjut usia (lansia).
“Kepala Daerah Kota Medan tidak akan membiarkan warganya menderita,†ujarnya saat menerima pengunjukrasa di depan gerbang masuk utama Kantor Wali Kota Medan, Senin (9/9).
Musadat mengapresiasi buruh yang telah melakukan aksi unjukrasa dengan santun. Ia sendiri hadir di sana karena diperintahkan Wali Kota Dzulmi Eldin untuk menerima aspirasi pengunjukrasa, ditemani Hannalore Simanjuntak, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan.
Dia menjelaskan, pemko Medan merasa belum menerima surat pemberitahuan unjukrasa, sehingga belum dapat mengambil kebijakan atas aspirasi yang disampaikan, saat itu juga.
Apalagi masalah yang terjadi sudah berlangsung demikian lama. Namun demikian, pemkot akan segera menjadwalkan pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikannya.
Dalam pertemuan nanti perwakilan buruh diminta menyampaikan seluruh aspirasinya kepada pihak-pihak terkait. Dia pun mengutus salah satu stafnya, bersama dengan buruh, merencanakan tanggal pertemuan tersebut.
Selain Dinas Tenaga Kerja, dalam pertemuan nanti Pemko Medan juga akan menghadirkan pejabat dari Dinas Koperasi dan Dinas Sosial. Untuk itu, Musadat juga meminta para buruh menginventarisir secara tertulis berbagai tuntutan dan permasalahan yang terjadi untuk menjadi acuan pembahasan rapat.
Hannalore Simanjuntak, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan mengaku selama ini selalu menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang menjadi kewenangannya.
Meski demikian, saat ini kewenangan pemkot sudah berkurang. Salah satunya terkait dengan hak-hak normatif tenaga kerja yang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Namun pemko Medan masih berwenang menangani permasalahan yang menyangkut pemutusan hubungan kerja (PHK).
Karena itu Musadat dan dirinya meminta para buruh menginventarisir semua persoalan, terutama untuk mengetahui instansi mana yang berwenang menyelesaikannya. Apalagi dirinya pun baru mengetahui masalah ini dari para pengunjukrasa.(R02)
sumut24.co JakartaSetelah berhasil memecahkan rekor Museum RekorDunia Indonesia (MURI) melalui livestream TikTok nonstop selama 11 jam ta
Ekbis
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
kota
Hingga H3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tercermin dari tingkat kehadiran yang mencapai 98 pada ape
News
WFH PNS Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
kota
sumut24.co MedanAnggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bertindak tegas dalam menertibka
kota
sumut24.co JakartaKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kinerja industri perbankan sampai saat ini ma
Ekbis
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
kota
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
kota
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
kota