Rabu, 25 Maret 2026

Perwal Terhadap Perda Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Higienis Belum Ada,  DPRD: Masyarakat Harus Selektif Pilih Produk

Administrator - Kamis, 05 September 2019 15:00 WIB
Perwal Terhadap Perda Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Higienis Belum Ada,  DPRD: Masyarakat Harus Selektif Pilih Produk

Medan|SUMUT24 Masyarakat Kota Medan diharapkan lebih selektif dalam memilih produk-produk yang dikonsumsinya baik itu halal dan higienis. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak pernah melakukan pengawasan terhadap jaminan produk halal karena Peraturan Walikota (Perwal) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis belum ada diterbitkan sebagai teknis pelaksanaannya.

Baca Juga:

“Sampai hari ini Perwal-nya belum ada. Jadi, teknis pelaksanaanya seperti apa, siapa pengawasannya tidak ada yang tahu. Siapa yang bertanggungjawab sebagai eksekutor dari Perda itu pun belum jelas,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Jumadi, kepada wartawan di Medan, Kamis (5/9).

Menurutnya, Perda No. 10 tahun 2017 tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis sangat dibutuhkan menjawab keresahan masyarakat terhadap kesehatan dan kehalalam produk yang beredar di lapangan.

“Perda ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat, kalau Wali Kota nya belum membuat aturan pelaksanaannya berarti memang tidak peduli terhadap kebutuhan rakyatnya khusus umat Islam,” tegasnya.

Dengan adanya Perwal sebagai petunjuk pelaksana Perda, sebut Jumadi, Pemko Medan dapat mewajibkan seluruh pengusaha makanan, obat-obatan dan lainnya untuk melengkapi sertifikat label halalnya sewaktu mengurus atau memperpanjang izin usahanya.

“Jadi, kalau mereka tidak memiliki sertifikat label halal, maka pengurusan izin usaha tidak diberikan. Ini sangat penting, karena sampai sekarang pengawasan Pemko Medan terhadap beribu-ribu produk makananan di Kota Medan ini tidak ada,” katanya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Hingga H+3 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,6 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Kehadiran ASN Asahan Capai 98% di Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
komentar
beritaTerbaru