Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
KISARAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
- Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
- RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
Keterlibatan Oknum Anggota Provost Sat Pol PP Asahan,(DIP) di dalam persoalan narkotika pada tanggal 31 Maret 2016 lalu, membuat corengan buruk di instansi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan.
Kasat Pol PP Kabupaten Asahan, Isa Harahap kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/4) mengatakan, tidak akan memberi toleransi bagi anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, terlebih lagi bagi anggota Sat Pol PP yang sudah jelas tertangkap pihak yang berwajib.
“Saya tidak akan memberikan ampunan dan toleransi bagi seluruh anggota Sat Pol PP yang kedapatan serta positif terlibat dalam lingkaran narkotika,” kata Isa.
Menurut Pj Kasat Pol PP Asahan juga memberikan keterangan bahwa perkara oknum anggota Provost Sat Pol PP Asahan atas nama Dedi Irwansyah Pasaribu yang telah mengabdi selama lima tahun menjadi Sat Pol PP Asahan, hingga saat ini masih berstatus tenaga kontrak.
Namun karena terlibat dalam persoalan narkotika pada tanggal 31 Maret 2016 lalu, pihak kepolisian Resor Asahan telah mengeluarkan surat dengan nomor B / 09 / III / 2016 / Narkoba perihal penjelasan status Dedi Irwansyah Pasaribu yang diduga telah melakukan kejahatan tindak pidana Narkotika dan telah ditangkap pihak Kepolisian Resor Asahan unit Sat narkoba pada 28 Maret 2016 lalu.
Pj Kasat Pol PP, akan konsisten dengan sikap yang selama ini didengunkan kepada seluruh anggota Sat Pol PP Asahan bahwa siapapun dia yang terlibat dalam perkara narkoba dan ada keputusan penyidikan yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian maupun BNNK Asahan akan dikeluarkan dari kesatuan Sat Pol PP Asahan dan terhadap Dedi Irwansyah Pasaribu juga telah dikeluarkan surat pemecatannya dengan surat nomor 862.1 /0531/Satpol PP/2016 tertanggal 01 April 2016 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap tenaga kontrak kerja waktu tertentu di lingkungan kantor Satuan Polisi Pamong Praja Asahan.
“Saat ini terhadap Dedi Irwansyah Pasaribu bukan lagi menjadi tenaga kontrak di lingkungan Sat Pol PP Asahan, dan itu tidak menutup kemungkinan kedepan ada lagi, dan kebijakan pemecatan akan tetap saya lakukan bagi yang melanggar ketentuan sebagaimana perjanjian saat mereka melamar menjadi anggota Sat Pol PP Asahan ini,” tegas Isa Harahap.
Lanjutnya, untuk dapat melakukan test urine bagi seluruh anggota Sat Pol PP Asahan, akan mengajukan tambahan anggaran, ini semata untuk membersihkan anggota yang terlibat dalam kejahatan narkotika. “Saya yakin Bupati Asahan akan memberikan respon terhadap apa yang saya lakukan, terlebih lagi terhadap pemberantasan narkotika,” ungkapnya.
Terpisah, Dedi Irwansyah Pasaribu terkait dengan pemecatan yang sudah dilayangkan oleh Kasat Pol PP Asahan Isa Harahap mengatakan, pasrah dan menerima resiko yang sudah diperbuatnya, namun dirinya meminta agar “Zul” rekan sekerja yang menyuruh membelikan narkoba tersebut juga turut diperiksa serta diambil tindakan oleh kasat Pol PP Asahan.
“Dia (Zul) juga pemakai berat pak, jangan saya yang jerat mereka masih bebas diluaran, ” tukasnya (teci)
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
kota
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
kota
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
kota
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
kota
Perang Total Lawan Narkoba!&rdquo Dansatgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Tegaskan Generasi Muda Harus Diselamatkan
kota
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tohong Pangondian Harahap Resmi Pimpin PMI Paluta 2026&ndash2031
kota
Di Balik Seragam Loreng, Tersimpan Tawa Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Sulap Lapangan Sarasi Jadi Panggung Kebahagiaan Anak Sangkunur
kota
Satgas TMMD ke127 Bermain Bola Bersama Anakanak di Sangkunur, Dandim 0212/TS Kebersamaan Adalah Kekuatan
kota
Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Sulap Desa 3 Dolok dengan Fasilitas MCK Baru
kota