Jumat, 26 Juni 2026

DPRD Nisel Kunker ke DPRD Medan Pelajari Sistem Perparkiran

Administrator - Kamis, 08 Agustus 2019 13:55 WIB
DPRD Nisel Kunker ke DPRD Medan Pelajari Sistem Perparkiran

Medan|SUMUT24 DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melakukan kunker ke DPRD Medan, Kamis (8/8). Kunjungan ini terkait penggodokan sistem perparkiran di kota Medan untuk diterapkan di Nias Selatan.

Baca Juga:

“Saat ini, Nisel belum ada Perda tentang parkir. Sedangkan konsep dan penerapan sistem perparkiran sedang dipelajari untuk diterapkan dalam pembuatan Perdanya nanti,” ujar Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita SSos MA saat pertemuan yang diterima Anggota Komisi III DPRD Medan Jangga Siregar SH.

Untuk memantapkan pembuatan Perda Perparkiran di Nisel, pihaknya melakukan kunker sekaligus mempelajari Perda Perparkiran yang ada di Medan.

Rombongan DPRD Nisel terdiri dari Sekwan Firman Giawa SH MH, Ketua Bapemperda Yurisman Laia SH, Legat Harita SPd, Asazatulo Giawa, Serius Halu, Sorozinema Laia, November Ndruru, Kariawan Bago SH., Ya’aroziduhu Zamili, Hasrat Laia AMd, Satulo Tafona’O SPd dan Karyaman Maduwu.

Mereka mengaku sudah mendatangi Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mempelajari hal yang sama.

Dalam membuat Perda Perparkiran, Nisel berharap besaran retribusi perparkiran yang akan dibuat ini setidaknya jangan memberatkan masyarakat. Diharapkan, paling lama tahun 2020 Perda ini sudah bisa dijalankan, ujarnya.

Sementara itu, Jangga Siregar dalam paparannya menyebutkan Perda perparkiran yang ada di Medan. Dan menyebutkan sistem yang sudah dijalankan di Kota Medan saat ini. Pihaknya akan memberikan Perda yang sudah dijalankan di Kota Medan. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Asahan Sambut Kepulangan Kafilah MTQ, Raih Juara Umum V dan Bawa Pulang 24 Piala
Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Pengedar Sabu 'Kebo' Diciduk Tim KBN Pantai Labu, Polisi Sita Empat Paket Narkoba
PLN Percepat Persiapan Operasi PLTA Peusangan Unit 1, Tambah 45 MW Listrik Hijau Untuk Aceh
Dukung Pendidikan Dan Literasi Digital, PLN UIP SBU Bangun Laboratorium Komputer Untuk Santri di Aceh
PSI Asahan Soroti Ketidakjelasan Status Tersangka Kasus Kayu Ilegal, Ada Apa di Balik Penggerebekan?
komentar
beritaTerbaru