Senin, 16 Februari 2026

Bupati Langkat Intruksikan KTR dan Pemasangan Bendera Merah Putih

Administrator - Senin, 05 Agustus 2019 13:06 WIB
Bupati Langkat Intruksikan KTR dan Pemasangan Bendera Merah Putih

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Kawasan Kantor dan Rumah Dinas Bupati Langkat, mulai hari ini merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Juga kepada seluruh kepala OPD agar penerapan KTR diberlakukan di Kantor masing – masing.

Diinstruksikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, saat memimpin apel gabungan Aparatur Negri Sipil (ASN) dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (5/8/2019).

Hal tersebut disampaikan, karena Bupati berharap, lingkungan tempat kerja, sebagai lingkungan yang sehat bagi setiap orang yang datang sehingga merasa nyaman dalam bekerja.

“Semoga harapan dan instruksi ini, dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran, ” tegasnya.

Selain itu, terang Bupati, karena pada tanggal 11 juli 2019 yang lalu Pemkab Langkat menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI. penghargaan tersebut, diberikan atas kepedulian Pemkab Langkat, dalam menerbitkan Perda tentang KTR. Yaitu Perda No 1 tahun 2019 tentang KTR, dinyatakan bahwa larangan merokok diterapkan diwilayah – wilayah fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya yang ditetapkan sebagai KTR.

“Untuk itu, mari kita sikapi Perda ini dengan cerdas, semoga kedepan tidak ada puntung rokok berserakan. siapkan lokasi khusus bagi perokok, sehingga asap rokok tidak membahayakan bagi yang bukan perokok, “pintanya.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan, bahwa pemerintah telah menetapkan bulan agustus sebagai bulan kemerdekaan, yang ditandai dengan himbauan untuk pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 agustus.

Untuk itu, diinstruksikan agar Kantor, Dinas, Instansi, segera dihiasi dengan memberikan pernak pernik suasana merah putih sebagai bentuk gelora kemerdekaan. Demikianpun kendaraan dinas khususnya roda empat, untuk melengkapinya dengan bendera merah putih.

“Hal ini menjadi tanggung jawab masing – masing Kepala OPD, dan saya akan melihat dalam beberapa hari kedepan, ” imbuhnya.

Itu semua, sambung Bupati, bukan saja untuk memperingati hari kemerdekaan pada 17 Agustus, namun juga untuk mengenang, menghormati serta sikap peduli dan mensyukuri bahwa kemerdekaan yang dinikmati bangsa Indonesia saat ini, adalah hasil keringat dan darah para pejuang pendahulu bangsa.

Sembari berharap, agar seluruh ASN Pemkab Langkat, menjadi contoh di lingkungan rumah tempat tinggal masing – masing, dalam kesiapan pemasangan bendera merah putih.

Turut hadir Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin, para Asisten dan Staf Ahli serta para Pimpinan OPD dan seluruh ASN Pemkab Langkat. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru