Senin, 16 Februari 2026

Plt Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019

Administrator - Senin, 05 Agustus 2019 12:54 WIB
Plt Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019

RANTAUPRAPAT I SUMUT24

Baca Juga:

Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT yang dalam hal ini diwaikili Sekdakab Ahmad Muflih SH, MM, dalam rapat paripurna DPRD Labuhanbatu telah menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2019, yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (5/8/2019).

Sekdakab mengatakan, yang mendasari terjadinya perubahan APBD dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana perubahan dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya, keadaan tersebut menyebabkan perlunya dilakukan pergeseran antar unit organisasi, program, kegiatan dan jenis belanja.

“Bahwa Renperda ini memuat berbagai kebijakan yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD TA 2019 diantaranya seperti, alokasi dana kelurahan dan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga atas kegiatan tahun anggaran sebelumnya, serta pergeseran antar unit organisasi, program, kegiatan, antar jenis belanja OPD baik terhadap pendapatan daerah, maupun belanja daerah,” sebut Muflih.

Pada kesempatan itu pula, Ahmad Muflih juga menyampaikan secara umum kondisi Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2019 yakni, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp. 1.500.609.870.663,- bertambah sebesar Rp. 89.845.292.463,- atau 6,37% yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Selanjutnya untuk belanja daerah pada RP-APBD TA. 2019 mengalami pertambahan sebesar Rp.30.778.042.015,- atau 1,99% dari APBD TA. 2019 menjadi Rp.1.579.560.837.215,-. Pertambahan tersebut direncanakan pada kelompok belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp.17.884.944.684,- atau 2,30% dan belanja langsung bertambah menjadi Rp.48.662.986.699,- atau 6,31%.

Dan kemudian, penerimaan pembiayaan pada RP-APBD bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya, sedangkan silpa berasal dari realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja dan pembiayaan daerah, oleh karena itu silpa TA.2019 berdasarkan posisi kas 31 Desember pada RKUD Pemkab Labuhanbatu sebesar Rp. 89.443.727.107,- .

Disisi lain pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD direncanakan bertambah sebesar Rp. 9.992.760.555,- menjadi Rp. 10.492.760.555,- , pertambahan pengeluaran pembiayaan daerah antara lain direncanakan untuk penyertaan modal pada PT. Bank Sumut sebesar Rp.9.192.760.555,- sesuai dengan hasil Rups tahun buku 2018 dan 2019 pembayaran hutang pokok Pemkab dan pemberian pinjaman daerah.

Terakhir Sekda mengungkap, bahwa Ranperda yang dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan para anggota Dewan yang terhormat, oleh karena itu kiranya dapat dibahas dan diteliti bersama. Pihaknya berharap, dengan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif Ranperda ini dapat lebih disempurnakan hasilnya dan dapat disetujui untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(MSN)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru