Senin, 16 Februari 2026

Pemko Medan akan Ikuti IGA 2019

Administrator - Minggu, 04 Agustus 2019 14:50 WIB
Pemko Medan akan Ikuti IGA 2019

Medan|SUMUT24 Pemko Medan akan mengikuti Innovative Government Award (IGA) 2019. IGA merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri kepada pemerintah daerah sebagai apresiasi atas inovasi daerah yang telah berhasil dilakukan.

Baca Juga:

Walikota Medan, Dzulmi Eldin, berharap agar Pemko Medan berhasil meraih penghargaan yang sangat membanggakan tersebut.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Kepala Balitbang Setdako Medan, Farid Wajedi, di Ruang Rapat II Balaikota Medan, Kamis (1/8) yang dihadiri sejumlah pimpinan OPD serta camat se-Kota Medan.

Farid meminta, kepada seluruh OPD maupun camat untuk melaporkan inovasi-inovasi yang telah mereka lakukan, termasuk yang tengah direncanakan di lingkungan kerja masing-masing. Diharapkan dnegan inovasi yang dilakukan, Pemko Medan dapat meraih IGA 2019.

Farid menjelaskan, kekurangan Kota Medan bukan terletak pada minimnya inovasi yang dihasilkan melainkan tidak adanya pelaporan yang terintegrasi ke Pemerintah Pusat. Untuk itu dia mengumpulkan seluruh OPD terkait dalam rangka Sosialisasi Pembuatan Inovasi Pelayanan Publik ke masing-masing OPD di Lingkungan Pemko Medan.

“Dalam rangka IGA 2019 di Jakarta nanti, maka hari ini saya mengundang bapak dan ibu untuk mengajak diskusi terkait inovasi yang sudah maupun yang masih direncanakan untuk diikutsertakan dalam kompetisi IGA 2019 nantinya. Kekurangan kita bukan pada tidak adanya inovasi yang kita lakukan, melainkan tidak kita laporkan inovasi yang sudah kita lakukan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri,” kata Farid.

Farid menambahkan, inovasi harus senantiasa dlakukan bukan hanya sekadar untuk mengikuti kompetisi melainkan sebuah keharusan. Dikatakannya, inovasi wajib dilakukan demi perbaikan dan perkembangan Kota Medan kedepannya.

“Setiap manusia harus berinovasi. Khususnya kita yang berada di lingkungan Pemko Medan, dengan inovasi yang kita lakukan harapannya kita dapat memudahkan urusan masyarakat, membuat urusan yang tadinya selesai 8 hari menjadi 4 hari. Inovasi tidak selalu tentang sesuatu yang baru, inovasi juga dapat diartikan sebagai mengefisienkan pekerjaan dan meningkatkan pelayanan,” ungkap Farid.

Ada beberapa kriteria, jelas Farid, yang diminta Kemendagri untuk dilampirkan dalam proposal IGA 2019, diantaranya masalah yang dihadapi sebelum adanya inovasi. Kemudian siapa yang mengusulkan inovasi dan bagaimana inovasi bisa memecahkan masalah.

Selain itu, imbuhnya lagi, kriteria lain yang diinginkan yakni apa yang menjadikan inovasi unik, bagaimana strategi inovasi ini dijalankan, siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan inovasi ini serta sumber daya apa saja yang digunakan dalam inovasi tersebut.

“Tidak itu saja Kemendagri juga ingin mengetahui output apa yang paling berhasil, sistem apa yang digunakan untuk memantau evaluasi atas inovasi ini, apa saja kendala yang dihadapi, bagaimana cara penanggulanggannya serta apa saja manfaat yang dihasilkan dalam inovasi ini. Adapun batas waktu yang diberikan untuk pelaporan dan pendataan inovasi dari masing-masing bagian OPD Kota Medan adalah tanggal 15 Agustus 2019,” jelas Farid. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru