Senin, 16 Februari 2026

Kejari Binjai Lounching 3 Aplikasi Berbasis Digital

Administrator - Kamis, 01 Agustus 2019 14:37 WIB
Kejari Binjai Lounching 3 Aplikasi Berbasis Digital

Binjai|Sumut24 Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, menggelar lounching tiga aplikasi berbasis digital bernama e-TP4D (Tim Pengawal Pemerintah dan Pengaman Pembangunan Daerah), e-Yankum (Pelayanan Hukum) dan e-Tilang di Aula Kantor Kejari Binjai Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Kamis (1/8).

Baca Juga:

Aplikasi yang dapat di-download secara langsung dan gratis oleh masyarakat dengan nomor induk kependudukan (NIK) Kota Binjai melalui Playastore dan Appstore itu, diperkenalkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH.

Kajari Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH mengatakan aplikasi yang saat ini tengah dilounching oleh Kejari Binjai adalah salah satu program serta terobosan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi- Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK-WBBM).

“Ini adalah produk asli Kejari Binjai dan juga program kita untuk menuju WBK-WBBM,” ujar Kajari.

Kajari menjelaskan, masing-masing dari ketiga aplikasi tersebut terdapat menu atau pilihan yang dapat diakses secara leluasa oleh pengguna handphone berbasis Android, hanya dengan satu klikan saja.

“Jadi, sekarang semua orang dapat mengkases setiap informasi terkait kegiatan Kejari Binjai, baik prihal penanganan perkara atau sekedar memperoleh informasi terkait proses pembangunan daerah yang telah didaftarkan ke TP4D, dan itu hanya dengan 1 klikan saja melalui handphone berbasis Android,” terang Kajari.

Seusai mendengarkan sambutan dari Kajari Victor, acara lounching tersebut dilanjutkan dengan pemaparan secara lebih mendalam tentang apa keunggulan dan manfaat ketiga aplikasi modern milik Kejari Binjai tersebut, oleh Kasi Intel Erwin Nasution.

Didalam ketiga aplikasi yang secara resmi telah dilounching oleh Kejari Binjai tersebut, terdapat sub-menu atau pilihan, untuk aplikasi e-TP4D, masyarakat dapat melihat sub-menu Landasan Hukum TP4D, Struktur TP4D, Pendaftaran TP4D, Data Kegiatan, Galeri Foto, Konsultasi, Prosedur TP4D, Persyaratan TP4D dan Contact Center.

Untuk Menu Aplikasi e-Tilang, terdapat sub-menu pilihan yang dapat diakses oleh pengendara kendaraan bermotor yang telah dikenai sanksi tilang oleh pihak kepolisian, seperti, Cek Data Tilang, Cara Pembayaran Bank, Konsultasi, Prosedur dan Contact Center.

Sedangkan untuk e-Yankum, pengguna aplikasi ini dapat melihat penjelasan soal siapa saja yang dapat menggunakan ‘Jaksa Pengacara Negara’, dan didalam aplikasi tersebut, dijelaskan bahwa Intansi Negara/Pemerintah, BUMN/BUMD, Badan Hukum Lain (Negara/pemerintah mempunyai kepentingan Perdata & TUN, serta masyarakat (khusus pelayanan hukum).

Turut hadir dalam lounching tersebut, Perwakilan Inspektur Kota Binjai, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Agustawan Karnajaya, Plt Kadis Pendidikan Kota Binjai, Lina Ginting SPD, Kepala BPBD Kota Binjai, Ahmad yani, Dan beberapa Kadis dan Kabid OPD Pemko Binjai. (RFS).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru