Senin, 16 Februari 2026

Bibit Padi dari Dinas Pertanian Labuhanbatu Berbayar, Warga ngadu ke DPRD.

Administrator - Rabu, 31 Juli 2019 13:55 WIB
Bibit Padi dari Dinas Pertanian Labuhanbatu Berbayar, Warga ngadu ke DPRD.

Labuhanbatu I SUMUT24.co

Baca Juga:

Warga kelompok Tani Desa Sei Penggantungan, kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu keluhkan adanya kutipan penerimaan bibit Padi dari Dinas Pertanian Labuhanbatu.

Informasi di himpun warga yang tergabung kedalam kelompok tani di desa itu sangat kecewa terhadap para ketua kelompok tani, Gapoktan dan PPL yang membuat kebijakan Sepihak dengan menerapkan pembayaran bibit Padi dengan alasan dana transportasi.

“Kami kecewa terhadap ketua kelompok tani yang membebankan kepada anggota untuk membayar bibit Padi senilai empat Ribu Rupiah per Kilo Gramya” kata seorang warga berinisial NP kepada wartawan Rabu (31/7/19).

Padahal katanya sebelumnya para anggota kelompok tani hanya membayar sepuluh ribu rupiah satu goni bibit padi dengan berat tujuh puluh Kilo gram, sementara sekarang mereka harus membayar Empat Ribu Rupiah untuk Satu Kilo gram bibit padi.

“Tentu ini sangat memberatkan bagi kami, pak”  keluhnya

Itu sebabnya, dia mengadukan hal tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu

“Saya juga sudah mengadukan hal ini kepada Ketua DPRD Labuhanbatu, agar kasus ini dapat di ungkap oleh wakil rakyat, dan saya siap jadi saksi jika ini di bawa ke ranah Hukum” katanya

Sementara itu keterangan berbeda yang di dapat wartawan dari Ketua Kelompok Tani saat di komfirmasi melalui hand Phone, dimana salah satu Ketua dari tujuh belas kelompok tani disana bernama Amat mengaku belum menerapkan hal tersebut kepada anggota.

“Memang benar ada wacana untuk menerapkan itu, lantaran dana itu untuk biaya pengganti transportasi penjemputan bibit dari HSJ dan biaya SPSI” kata Pak amat Seoarang ketua kelompok tani di sana

Namun saat ditanya mengenai biaya tersebut bukanlah dari pihak Dinas pertanian, beliau mengakui bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan yang si buat oleh ketua ketua kelompok tani di desa tersebut.

“Jadi itu memang sudah jadi kesepakatan kami selaku ketua kelompok tani, bukan dari dinas pertanian” katanya

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhori mengatakan sangat menyayangkan Tindakan ketua kelompok tani yang mengutip biaya terhadap anggota tampa ada kesepakatan terlebih dahulu dari anggota kelompok tani, sebab menurutnya hal tersebut tentu memberatkan bagi para anggota kelompok tani itu sendiri.

“Saya menyayangkan adanya pungutan yang dilakukan pengurus kelompok tani disana, hal ini harusnya di rundingkan dulu kepada anggota agar ada kesepakatan bersama, yang namanya Bantuan itu Harusnya di beri secara cuma cuma, kalau dibayar namanya bukan bantuan tapi jualan, selain dari pada itu bibit yang diberikan juga harus yang sudah teruji, dan jangan ada pilih kasih, semua harus merata mendapatkan itu” kata Dahlan

Atas laporan warga tersebutpun Dahlan akan meminta Dinas Pertanian Labuhanbatu mengusut adanya dugaan pungli yang di lakukan ketua ketua kelompok tani di sana.

“Ya saya akan cari tau kebenaran informasi yang saya dapat dari masyarakat di sana, kalau memang benar ada tindakan pelanggaran hukum atau pungli, kita akan minta Dinas Pertanian untuk mengusut kasus ini, dan saya akan turun langsung untuk memantau perkembangan selanjutnya” Tegasnya. (Zap)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru