Senin, 16 Februari 2026

Di Langkat, Baca Tulis Al Quran Wajib Masuk Pelajaran Ekstrakulikuler

Administrator - Senin, 29 Juli 2019 13:39 WIB
Di Langkat, Baca Tulis Al Quran Wajib Masuk Pelajaran Ekstrakulikuler

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten I Pemerintahan Abdul Karim memimpin apel gabungan Aparatur Negri Sipil (ANS) dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (29/7/2019).

Asisten I pada sambutannya, menjelaskan, bahwa penguatan pendidikan karakter telah menjadi salah satu program prioritas presiden Joko Widodo. Dalam nawa cita disebutkan, pemerintah akan melakukan revolusi karakter bangsa. Yang kemudian diimplementasikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa penguatan karakter penerus bangsa, melalui gerakan penguatan pendidikan karakter yang digulirkan sejak tahun 2019.

Menanggapi hal tersebut, kata Abdul Karim, Pemkab Langkat telah menerbitkan beberapa peraturan Bupati Langkat, diantaranya Perbup No 20 tahun 2018 tentang kurikulum muatan lokal dan ekstrakurikuler. Dinyatakan untuk mata pelajaran Bahasa inggris merupakan mata pelajaran muatan lokal wajib pada jenjang SD dan MI.

Sedangkan mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi, diwajibkan pada jenjang SMP Negri dan Swasta sederajat. Untuk mata pelajaran sejarah Langkat, muatan lokal wajib untuk jenjang SD dan SMP sederajat, baik negri maupun swasta, sementara untuk ekstrakulikuler yang wajib adalah baca tulis alquran .

“Hal ini diterapkan selaras dengan bumi Langkat yang religius dan mayoritas muslim,”sebutnya.

Selanjutnya, Abdul Karim menyampaikan, bahwa UN tingkat SMP sederajat tahun 2019 merupakan tahun kedua Langkat, melaksanakan UNBK. Dengan hasil selama dua tahun berturut turut lulus 100 persen.

Sembari menerangkan bahwa pada tahun ini, sejak Bupati Langkat mengeluarkan Perbup No 24 tahun 2019, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD dan SMP sederajat. Langkat sudah tidak disibukan lagi saat PPDB TP 2019/2020 dengan menggunakan sistem Zonasi. “Semuanya terlaksana dengan baik serta aman dan lancar,”ungkapnya.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
komentar
beritaTerbaru