JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH, MS, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terpili
News
Medan I Sumut24 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita ribuan obat-obatan tak berizin, serta mengandung bahan berbahaya dari sebuah gudang di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Kota, Medan, Kamis (18/7/2019) sore.
Baca Juga:
Dalam peristiwa itu, BBPOM Medan yang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Medan, Sacramento Tarigan melakukan penyitaan ribuan kardus yang berisi obat-obatan.
Di rumah bercat kuning yang dijadikan gudang itu, kabaranya milik salah seorang warga setempat berinisal R (45).
Barang bukti yang disitia, di antaranya King Cobra Oil, Greeng Jos, Powder Datse Lollen, Cream Cap Guci Pusaka, Minyak Bulus Murni, kapsul daun insulin, Pro Albumin Ekstrak Ikan Gabus, Herbal Stroke dan masih banyak merk lainnya.
Kepala BBPOM Medan, Sacramento Tarigan mengatakan, ihwal penggeledahan, serta penyitaan barang bukti tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
“Kita menemukan TKP berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada tempat penjualan obat kuat, dan juga ada jenis kosmetik yang disalurkan dari tempat ini,” kata Sacramento di lokasi.
Dari hasil interogasi tim penyelidik BBPOM Medan, pelaku mengaku hanya sebatas menjual barang-barang tak berijin tersebut dari gudangnya, dan telah beroperasi selama dua tahun. Penjualan dilakukan secara manual di gudang tersebut. Namun, masih ada dugaan jika barang-barang itu dijual secara online, melalui media daring (internet). Dan kini masih menjadi PR bagi BBPOM untuk menyelidikinya.
“Tadi menurut pengakuan pelaku juga, bahwa katanya orang mengambil (membeli) ke sini. Tapi tidak menutup kemungkinan juga bahwa ini pesanan, karena tidak resmi juga tempat ini kan’. Kalau menurutnya, Dia mengorder ke Jawa lalu dikirim dari tempat lain. Katanya sudah 2 tahun,” kata Sacramento. Selain Tidak Berijin, BBPOM Menemukan Obat Mengandung Senyawa Kimia Berbahaya Selain tidak berijin, diketahui beberapa obat-obatan mengandung bahan berbahaya, seperti senyawa Karsinogen. Senyawa Karsinogen merupakan zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker. “Selain barang-barang yang kami sita ini tidak berijin. Ada juga barang yang terindikasi mengandung bahan kimia,” tutur Sacramento.(rel)
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH, MS, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terpili
News
Medan, Punggahan jelang bulan suci Ramadhan 1447 H di Jalan Swadaya, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, menjadi
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menandai langkah strategis dalam penguatan ekosistem riset dan inovasi melalui peresmia
kota
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Umum
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
kota
Aloka Telah Tiba di Washington D.C. Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURISEBELUM naskah yang sedang Anda baca ini, sudah dua kali s
News
Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Nasional Air Dingin Bupati Solok Diskusi Bersama Masyarakat Terkait.
kota