Senin, 16 Februari 2026

OTT Di BPKAD Siantar, Amankan Rp 186 Juta

Administrator - Kamis, 11 Juli 2019 18:04 WIB
OTT Di BPKAD Siantar, Amankan Rp 186 Juta

P SIANTAR I SUMUT24.CO Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan belasan pegawai dan uang tunai Rp 186 juta dalam Operasi Tangkap Tangan insentif upah pungut pajak Tahun Anggaran 2019, dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7) sore.

Baca Juga:

Selain mengamakan sejumlah pegawai dan uang tunai ratusan juta, tim Tipikor Poldasu juga memasangi garis polisi di sejumlah ruangan yang ada di kantor BPKAD Pemko Pematangsiantar.

Pantauan wartawan di lokasi, petugas Tipikor Polda Sumut melakukan OTT di Kantor BPKAD Pemko Pematangsiantar sekitar pukul 18.00 sampai dengan pukul 20.30 WIB.(SUM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru