Senin, 16 Februari 2026

DISKOMINFO PAKPAK BHARAT TERAPKAN RANPERBUP, SOP JARKOM

Administrator - Rabu, 03 Juli 2019 14:39 WIB
DISKOMINFO PAKPAK BHARAT TERAPKAN RANPERBUP, SOP JARKOM

Pakpak Bharat/ Sumut24

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sejatinya harus mengedepankan regulasi, tidak terlepas dari aturan baku yang berlaku dalam pengelolaan jaringan komputer”, ucap Kadis Kominfo mengawali pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (ranperbup) tentang SOP Jaringan Komputer (Networking) di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat bersama jajaran Seksi Sarpras pada hari selasa(2/7).

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemeliharaan dan pengembangan jaringan komputer yang ada di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat harus memiliki standar, baik pengelolaan maupun peralatan yang digunakan.

Dalam pembahasan, rancangan Peraturan Bupati ini melingkupi SOP pengelolaan jaringan komputer, SOP sarpras dan SOP pembinaan serta pengembangan SDM bidang pengelolaan jaringan komputer. (RBM

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru