Senin, 16 Februari 2026

Reforma Agraria Diharapkan Dapat Menyelesaian Masalah Pertanahan di Sumut

Administrator - Rabu, 26 Juni 2019 13:15 WIB
Reforma Agraria Diharapkan Dapat Menyelesaian Masalah Pertanahan di Sumut

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membuka sekaligus memberi arahan pada rapat koordinasi penyelenggaraan gugus tugas reforma agraria Provinsi Sumut di Hotel Adimulia, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (26/6). Diharapkan, pelaksanaan reforma agraria dapat mendorong penyelesaian berbagai masalah pertanahan di daerah ini.

“Kondisi tanah di Sumatera Utara ini begitu banyak masalah, yang sekian waktu tak kunjung selesai. Untuk itu, pelaksanaan reform agraria diharapkan mampu mendorong penyelesaian masalah pertanahan tersebut,” kata Gubernur usai acara.

Menyelesaikan permasalahan tanah, kata Gubernur, merupakan salah satu bagian dari program membangun desa menata kota. Hal itu bisa dimulai dengan melaksanakan reforma agraria. Dengan begitu ekonomi rakyat juga bisa maju. “Mari kita bangun itu, sehingga ekonomi formal dapat terwujud, saya mau ini tuntas,” ujarnya.

Untuk melakukan reforma agraria tersebut, menurut Edy Rahmayadi, dibutuhkan rekan yang bisa bekerja samanya, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Saya perlu partner, ini Sumut kita mau sampai kapan seperti ini?” katanya, sembari meminta BPN jangan pernah takut berbuat yang benar sesuai aturan.

Mengenai rapat koordinasi tersebut, Edy mengharapkan, tidak hanya sekadar rutinitas yang tidak menghasilkan apa-apa. Rapat tersebut diharapkan mampu menghasilkan sesuatu yang dapat menjadi acuan bagi pihak terkait dalam upaya mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

“Ini merupakan satu koordinasi yang harus kita kerjakan ke depan dalam rangka reforma agraria, sehingga di sini didapatkan data yang pasti mengenai tanah yang masih menjadi masalah di Sumut. Kita akan lakukan kepastian ini untuk kita selesaikan bersama BPN, karena yang memiliki wewenang adalah BPN,” katanya.

Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono mengatakan Gubernur Edy Rahmayadi merupakan pilar utama pengelolaan tanah di Sumut. Tugas melaksanakan reforma agraria tidaklah mudah. Namun, paling tidak, dengan dukungan Gubernur pelaksanaan reforma agraria dapat terbantu. “Dukungan Gubernur adalah kunci membuka banyak pintu, dalam hal reforma agraria,” kata Bambang.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru