Minggu, 15 Februari 2026

Bupati Soekirman Serahkan 280 SK CPNS Formasi Umum Tahun 2018

Administrator - Senin, 17 Juni 2019 14:26 WIB
Bupati Soekirman Serahkan 280 SK CPNS Formasi Umum Tahun 2018

Bupati Soekirman Serahkan 280 SK CPNS Formasi Umum Tahun 2018

Baca Juga:

Serdang Bedagai I Sumut24

Sebanyak 280 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Formasi Umum tahun 2018 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Sergai Ir H Soekirman, senin (17/6).

SK tersebut diserahkan oleh Bupati Soekirman di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah. Hadir pada kesempatan itu, Wabup Sergai H. Darma Wijaya, Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM, Asisten III H. Karno, serta Para Kepala OPD.

Dalam arahannya, Bupati Sergai Ir H Soekirman menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK CPNS tersebut. Menurut Bupati, saat ini profesi sebagai PNS menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, hal itu dikarenakan mendapat penghasilan yang tetap, sehingga persaingan untuk menjadi PNS tersebut sangatlah ketat.

“Olehkarenanya, kepada para CPNS yang menerima SK pengangkatan hari ini, tetaplah untuk selalu bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT, karena masih banyak diluar sana yang tidak seberuntung kalian,”ungkap Bupati Soekirman.

Lebih lanjut, dikesempatan itu Bupati juga mengingatkan kepada para CPNS untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, kepribadian dan etika sebagai PNS. Karena menurut Bupati, suatu keberhasilan tergantung pada kemauan dan kemampuan seorang PNS untuk mengoptimalkan tugas tugas yang sudah diberikan.

“Seorang PNS itu, hendaknya terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggungjawab. Selain itu, seorang PNS juga harus memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, serta memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan serta memiliki pengetahuan dan wawasan seta mampu bekerjasama,”pungkas Bupati Sekirman.

Sementara itu, Kepala BKD Sergai Drs Dimas Kurnianto SH melaporkan, jumlah CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut sebanyak 280 orang yang terdiri dari Eks tenaga honorer K2 sebanyak 10 orang, Tenaga Guru sebanyak 150 orang, Tenaga Kesehatan 92 orang dan tenaga tekhnis sebanyak 28 orang.

“Dasar dari pengangkatan CPNS tersebut berdasarkan Keputusan Menpan RB nomor 176 tahun 2018 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sergai dan SK Bupati Sergai nomor 450, 451, 452, 453/18.33/tahun 2019 tanggal 13 Mei 2019 tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemkab Sergai,”ungkap Dimas.

Lebih lanjut, adapun 280 CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut rencananya akan ditempatkan di Dinas Pendidikan sebanyak 160 orang, Dinas Kesehatan 79 orang, RSUD Sultan Sulaiman sebanyak 13 orang, Dinas Perindag sebanyak 2 orang, Dinas PUPR 11 orang, Dinas Perkim 4 orang.

“Sedangkan untuk Dinas Kominfo sebanyak 2 orang, Bappeda sebanyak 6 orang dan BKD sebanyak 1 orang,”terang Dimas.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru