Minggu, 15 Februari 2026

Bupati Samosir: Urus Izin Gratis, Ada Pungli Lapor

Administrator - Selasa, 11 Juni 2019 15:30 WIB
Bupati Samosir: Urus Izin Gratis, Ada Pungli Lapor

Samosir|SUMUT24 Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan izIn usaha, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kterus melakukan inovasi dalam mengoptimalkan pelayanan prima.

Baca Juga:

Menurut Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada wartawan, Selasa (11/6), di Samosir, melayani adalah kewajiban pemerintah. Untuk itu, DPM dan PSTP langsung turun jemput bola ke masyarakat memberikan pelayanan. “Izin yang sudah selesai langsung diantar ke masyarakat,” jelas Rapidin.

Pemkab Samosir sudah menerapkan aplikasi e-Perizinan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Online Daerah Samosir (SIPODASA), sejak Februari 2018.

“Ayoo…jangan ragu untuk mengurus izin, dijamin pelayanan prima dan dipastikan tidak ada pungutan liar (pungli), bila ada Pungli laporkan ke Nomor WA 08128077738,” ujar Bupati.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi
From Theory to Action, Ini Pesan Rektor USU Untuk 1.843 Wisudawan Yang Dilantik
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Kemnaker Gandeng Shopee Latih 100 Instruktur BLK soal Digital Marketing dan Shopee Affiliate
Sambut Imlek 2026 dengan Kepedulian, Musim Mas Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Prasejahtera di Sekitar Perusahaan
komentar
beritaTerbaru