Minggu, 15 Februari 2026

Komit Berantas Korupsi, Sergai Raih Peringkat 2 Terbaik Dari KPK RI

Administrator - Rabu, 15 Mei 2019 15:12 WIB
Komit Berantas Korupsi, Sergai Raih Peringkat 2 Terbaik Dari KPK RI

Serdang Bedagai I Sumut24

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi salah satu Kabupaten terbaik dalam mencegah korupsi berdasarkan

penilaian Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (KORSUBGAH) KPK. Kabupaten Sergai meraih peringkat ke 2 terbaik se-

Sumatera Utara setelah Kabupaten Samosir. Hal itu disampaikan ketua KPK Agus Raharjo dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kepala daerah se-Sumut di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan (14/5/2019). Hadir pada kesempatan itu Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi serta 8 Kepala Daerah se-Sumut.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan MoU dalam rangka penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan

Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Disdukcapilprovsu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

“Selamat kepada Kabupaten Sergai yang meraih peringkat terbaik ke 2 setelah Kabupaten Samosir sebagai kabupaten terbaik Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi),”kata Ketua KPK Agus Raharjo.

Menurut Agus Raharjo, pencapaian Pemkab Sergai menjadi kabupaten terbaik kedua dalam mencegah korupsi telah berdasarkan penilaian Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (KORSUBGAH) KPK.

“Kegiatan Kopsurgah ini didasari pada kewenagan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.” ujarnya. Lebih lanjut, Ketua KPK Agus Raharjo juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menciptakan

pemerintahan yang bersih sembari menyaksikan penandatanganan komitmen masing-masing kepala daerah.Penyampaian tersebut bertepatan dengan penandatanganan MoU dalam rangka penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

(BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara

(Disdukcapilprovsu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Melalui MoU BPHTB ini, dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari pajak yang dihasilkan dari setiap nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan. Sementara itu, usai melakukan penandatanganan MoU, Bupati Soekirman menyampaikan bahwa melalui MoU BPHTB ini, dapat

mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB. Hal ini tentu sangat potensional dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari pajak yang dihasilkan dari setiap nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan.Menurut Soekirman, MoU ini dilakukan untuk pencegahan korupsi yang kerap terjadi saat dilangsungkan transaksi nilai harga

tanah, dimana untuk menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan. Oleh karenanya melalui MoU BPHTB ini, untuk menghindari terjadinya manipulasi data tersebut, KPK RI menggandeng BPN, Disdukcapil, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangi kerjasama tersebut.“Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya manipulasi data dari nilai sebenarnya, saat transaksi jual beli tanah atau bangunan dilangsungkan, termasuk mengetahui besaran pajak BPHTB yang akan dibebankan Pemda,” tandas Bupati Soekirman.

(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
Peresmian Fasilitas Polda Sumut dan Peluncuran Bansos Polri, Kajati Harli Siregar Hadiri Kegiatan di Medan
Meriah dan Kompetitif, Turnamen Amal U-15 MAVI Sumut Cetak Bibit Atlet Voli Muda
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News