Minggu, 15 Februari 2026

Kota Pematangsiantar Tak Ikut Pilkada Serentak 2020

Administrator - Selasa, 14 Mei 2019 14:50 WIB
Kota Pematangsiantar Tak Ikut Pilkada Serentak 2020

Pematangsiantar|SUMUT24 Kota Pematangsiantar belum dipastikan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Ketidakpastian ini muncul karena Kota Pematangsiantar melakukan pemilihan susulan tahun 2016.

Baca Juga:

Diketahui, pada tahun 2015 Kota Pematangsiantar termasuk daerah yang menggelar pemilihan Walikota. Namun, karena adanya gugatan dari pasangan calon, Mahkamah Agung (MA) memutuskan agar dilaksanakan pemilihan susulan pada tahun 2016.

Komisioner KPU Pematangsiantar Bidang Teknis Gina Ginting tidak menjelaskan apakah Kota Pematangsiantar turut serta dalam Pilkada 2020 ini. Namun Gina menjelaskan KPU RI sudah memerintahkan untuk melakuka kordinasi dan audiensi dengan Pemerintah Kota terkait biaya Pilkada.

“Kami sudah terima surat dari KPU RI terkait menyusun anggaran Pilkada,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Siantar, Selasa (14/5).

Gina menjelaskan untuk pra tahapan hingga tahapan berlangsung selama 11 bulan sebelum pencoblosan di tahun 2020.

“Kami hanya disuruh mempersiapkan anggaran atau biaya. Untuk jadwal kami belum tahu,”ujarnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Pematangsiantar Junedi Sitanggang menegaskan tidak ada pemilihan Wali Kota Siantar tahun 2020. Katanya, Pemko melalui Wali Kota Siantar Hefriansyah sudah menerima surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam surat yang diterima, kata Junedi Kemendagri menyatakan Kota Pematangsiantar ikut pemilihan Walikota pada tahun 2024.

“Sesuai dengan surat yang kami terima, Siantar (pemilihan) tahun 2024. Surat dari Kemendagri,”katanya.

Menurut Junaidi, Kota Pematangsiantar tidak turut Pilkada 2020 karena masa jabatan Wali Kota Siantar belum habis atau hingga 2022.

“Menurut analisa kami karena Siantar ikut Pilkada serentak 2015. Namun, Pilkada susulan pada tahun 2016. Walikota dilantik pada tahun 2017,” ujarnya.

Saat disinggung tentang kordinasi biaya Pilkada dengan KPU, Junedi mengungkapkan masih menunggu jawaban dari Kemendagri dan Gubernur.

Senada dengan itu, kata Kepala Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu Basarin Yunus Tanjung mengatakan bahwa keputusan sudah sesuai dengan apa yang disebutkan Kemendagri.

“Ya kalau kami sesuai dengan apa yang dinyatakan Kemendagri saja,” pungkasnya. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
Peresmian Fasilitas Polda Sumut dan Peluncuran Bansos Polri, Kajati Harli Siregar Hadiri Kegiatan di Medan
Meriah dan Kompetitif, Turnamen Amal U-15 MAVI Sumut Cetak Bibit Atlet Voli Muda
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News